Selasa 28 Apr 2020 16:42 WIB

Mendag: Tidak Ada Penyesuaian HET Gula

Harga eceran tertinggi (HET) gula ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.500 per kg.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang menimbang gula pasir. ilustrasi (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang menimbang gula pasir. ilustrasi (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan saat ini tidak akan ada penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) gula. Pasalnya, HET sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg) dinilai masih cukup.

"Ini masih bisa karena belum ada penyesuaian HET maka harga masih tetap. Masih terjangkau dengan harga segini," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, bila dinaikkan, HET gula dapat memicu kenaikan inflasi. "Kecuali produksi sudah enggak bisa, baru HET dinaikkan. Tapi, saya rasa (sekarang) HPP (harga pokok penjualan) masih jauh di bawah HET," kata Agus.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Suhanto, memastikan sampai sekarang pemerintah belum berencana menaikkan HET gula. Menurut dia, di tengah kondisi Covid-19 ini, kementerian harus pula memperhatikan situasi ekonomi dan sosial masyarakat.

"Sehingga jangan lagi membebani masyarakat dengan HET naik. Untuk itu, evaluasi tetap. Kami lakukan evaluasi, tapi belum tepat saatnya kita lakukan penyesuaian atau naikkan HET," kata dia pada kesempatan serupa.

Ia menyebutkan, ritel modern masih sanggup dengan HET tersebut. Suhanto menambahkan, kini pemerintah berupaya terus menekan harga gula di pasaran yang melonjak hingga Rp 17 ribu lebih per kg dengan cara memotong rantai distribusi.

"Kami sampaikan, pasar tradisional juga harus diisi dengan distributor yang kami kendalikan tadi. Artinya, tidak ada lagi jalur-jalur D1, D2, D3 sebab sekarang seperti itu rupanya sehingga ujungnya mahal. Jadi, kita motong mata rantai, langsung dari produsen ke satu packer, karena kan masih dalam bentuk curah 50 kg sehingga untuk ke ritel modern perlu dikemas menjadi satu kilogram," ujar Suhanto.

Dari packer atau pengepak, dia melanjutkan, gula langsung dijual kepada ritel modern. Pedagang di pasar tradisional pun dimungkinkan mengambil langsung dari pengepak tersebut.

"Dengan begitu, kita harapkan harga di ujungnya tetap Rp 12.500 per kg," kata dia. Suhanto melanjutkan, Mendag telah membuat tim khusus yang salah satu anggotanya Suhanto untuk mengawasi jalannya proses itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement