Selasa 28 Apr 2020 23:56 WIB

PDP yang Dimakamkan Sesuai Protokol Corona Hasilnya Negatif

PDP yang dimakamkan hanya ditemani suami dan keluarganya sempat dikucilkan

Tim medis memakamkan pasien COVID-19.
Foto: Antara/Jojon
Tim medis memakamkan pasien COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Salah seorang warga Kota Palu yang sebelumnya dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan dimakamkan berdasarkan protokol kesehatan COVID-19 di pemakaman khusus COVID di Kota Palu akhirnya dinyatakan negatif.

"Hasil laboratorium resmi negatif dan dikategorikan bukan COVID-19," kata juru bicara Pusdatina COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah Haris Karimin di Palu, Selasa malam.

Sebelumnya pasien atas nama Mawar (27), warga di Jalan Lombok, Palu Barat, meninggal di RSUD Undata Palu, namun ditetapkan sebagai PDP COVID-19. Mawar yang meninggal pada 20 April sore, dimakamkan malam hari pukul 23.30 Wita di pemakaman khusus COVID-19 di Poboya.

Pemakamannya hanya dihadiri suaminya Andi Nizar dan beberapa kerabatnya. Sementara keluarganya yang lain hanya menyaksikan pemakaman melalui siaran WhatsApp. Pemakaman almarhumah mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dengan iring-iringan kendaraan pengawal kepolisian dan petugas kesehatan.

Almarhumah yang rencananya akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Bayoge, mendapat penolakan keras dari warga setempat karena beredarnya berita almarhumah berstatus PDP COVID-19.

Haris mengatakan status PDP almarhumah telah dihapus dari daftar Pusdatina COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah yang sebelumnya terdaftar dengan status menunggu hasil laboratorium.

"Kami dapat konfirmasi negatif sejak kemarin (Senin, 27/4), dan sudah dihapus dari daftar PDP meninggal dunia menunggu hasil laboratorium," katanya. Haris berharap agar nama baik keluarga dikembalikan dan masyarakat tidak mengucilkan keluarga almarhumah karena sebelumnya keluarga yang ditinggalkan sempat dikucilkan oleh warga sekitar akibat beredarnya berita terkait status almarhumah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement