Rabu 29 Apr 2020 06:44 WIB

PBNU Soroti Ibadah tak Hiraukan PSBB

PBNU tetap berusaha kampanye agar ibadah sesuai PSBB.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
PBNU Soroti Ibadah tak Hiraukan PSBB. Foto:  Warga melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di Masjid An-Nur, Abadi Jaya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). Warga setempat masih melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di masjid meskipun pemerintah telah mengeluarkan surat edaran Nomor 6 Tahun 2020 yang meminta seluruh umat Islam untuk melaksanakan Shalat Tarawih di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan guna menekan penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
PBNU Soroti Ibadah tak Hiraukan PSBB. Foto: Warga melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di Masjid An-Nur, Abadi Jaya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). Warga setempat masih melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di masjid meskipun pemerintah telah mengeluarkan surat edaran Nomor 6 Tahun 2020 yang meminta seluruh umat Islam untuk melaksanakan Shalat Tarawih di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan guna menekan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti masih adanya Muslim yang melaksanaan ibadah berjamaah yang menghiraukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PBNU menyadari pada akhirnya pemahaman agama tak bisa dipaksakan.

Wakil Ketua Umum PBNU, Mochammad Maksum Machfoedz menyadari tafsir terhadap sikap keagamaan memang biasa beragam. Walau begitu, PBNU terus kampanye untuk memberi pencerahan dan pemahaman agar ibadah disesuaikan pedoman PSBB.

Baca Juga

"Akan tetapi pasti ada saja yang tidak bisa menerima karena ini berkaitan dengan keragaman keyakinan dan pemahaman," kata Maksum pada Republika, Selasa (28/4).

Maksum mengakui adanya pemaknaan tauhid yang bisa berbeda selama pandemi corona. Anggapan yang biasa muncul di sebagian Muslim misalnya "masa takut sama corona? kok malah enggak takut sama Tuhan, dan kemudian enak saja meninggalkan jama’ah".

"Pencerahan dan penyerahan pemahaman bahwa keputusan PBNU dalam taushiahnya, sama sekali tidak melunturkan tauhid," ujar Maksum.

PBNU menyarankan jika sebagian Muslim ngeyel beribadah tanpa memperhatikan PSBB maka sebaiknya Satgas Covid-19 yang bertindak. Sebab mereka dibekali instrumen hukum dalam menerapkan PSBB secara menyeluruh.

"Kalau sudah kepentingan umum begini ini ya tugas satgas PSBB yang harus tegas mengaturnya untuk menghindarkan diri dari resiko sosial yang lebih fatal," ujar Maksum.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD berujar agar Muslim fokus pada ibadah wajib sambil mencegah penularan corona. Mahfud menyayangkan Muslim yang mengejar pahala sunnah seperti sholat tarawih berjamaah, tapi jadi rentan terpapar corona.

Tercatat, pro kontra penyelenggaraan sholat tarawih berjamaah telah menimbulkan korban di masyarakat. Rumah salah satu warga di Pulogadung baru-baru ini dikabarkan diserang karena melaporkan penyelenggaraan tarawih berjamaah di sana ke Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Penyerangan itu ditindaklanjuti dengan mediasi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Watsliyah, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung dengan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI serta unsur pemerintahan. Pihak DKM akhirnya setuju membatalkan sholat Tarawih berjamaah mulai Selasa malam ini. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement