REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Tingkat Kecamatan Karangmoncol mengambil inisiatif dalam mencegah penularan Covid-19. Kegiatan yang dilakukan antara lain dengan menggelar razia masker dengan melibatkan petugas Polsek dan Koramil 11 Karangmoncol.
Ketua Tim Gugus Tugas yang juga Camat Karangmoncol, Juli Atmadi, menyebutkan razia dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker. ''Saat ini, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga sudah mengkhawatirkan. Sudah ada 30 kasus positif,'' tutur Juli, Rabu (29/4).
Menurutnya, salah satu langkah efektif untuk mencegah meluasnya kasus Covid 19 adalah dengan bersikap disiplin. Antara lain, disiplin mengenakan masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan.
Juli menambahkan, dari razia tersebut pihaknya menemukan ada lebih dari 150 pengendara yang tidak memakai masker. Ketidakpatuhan pemakaian masker lebih banyak didominasi oleh anak muda.
Pada mereka yang tidak mengenakan masker, tidak diizinkan meneruskan perjalanan sebelum mengenakan masker. ''Mereka harus pulang dulu mengambil masker, baru boleh melanjutkan perjalanan,'' katanya.
Kapolsek Karangmoncol Iptu I Made Nergo mengatakan kepatuhan masyarakat dalam bermasker merupakan salah satu langkah efektif mencegah Covid-19. ''Semakin baik tingkat kepatuhan masyarakat tinggi terhadap protokol kesehatan Covid-19, maka diharapkan wabah corona tersebut bisa selesai dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal,'' katanya.