Rabu 29 Apr 2020 16:40 WIB

PMKS di Jakarta Barat akan Jalani Rapid Test

PMKS yang terjaring penertiban di Jakarta Barat akan jalani rapid test

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas yang dijadikan tempat penampungan sementara, Jakarta Timur, Rabu (29/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan seluruh GOR di Jakarta sebagai tempat penampungan PMKS yang terjaring setelah dilakukan rapid test COVID-19 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas yang dijadikan tempat penampungan sementara, Jakarta Timur, Rabu (29/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan seluruh GOR di Jakarta sebagai tempat penampungan PMKS yang terjaring setelah dilakukan rapid test COVID-19 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta Barat yang terjaring penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat akan menjalani tes cepat (rapid test). Tes cepat tersebut merupakan standar operasional bagi perawatan PMKS selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

"Jadi setiap ada temuan PMKS sekarang mereka harus jalani tes Covid-19 melalui rapid test," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Jika hasil tes cepat tersebut menunjukkan hasil negatif, para PMKS untuk sementara dapat menempati GOR Cengkareng. Namun jika sebaliknya, para PMKS akan dirujuk untuk diisolasi di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet. "Sejauh ini, semua PMKS terbukti negatif Covid-19 dari hasil rapid test," ujar Kristi.

Kristi menyebut rapid test pertama sudah dilakukan sejak Ahad (26/4). Saat itu, sebanyak 10 PMKS menjalani rapid test.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement