Kamis 30 Apr 2020 10:42 WIB

Polisi Temukan Pemudik Sembunyi di Kamar Mandi Bus

Penumpang ditemukan bersembunyi dengan merebahkan kursi bus dan bersembunyi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Friska Yolandha
Polisi menemukan enam orang yang masih berusaha mudik dari wilayah Jakarta dan sekitarnya menuju Jawa Tengah. Mereka berusaha mengelabui petugas yang berjaga di pos pengawasan dengan bersembunyi di dalam kamar mandi bus AKAP.
Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI
Polisi menemukan enam orang yang masih berusaha mudik dari wilayah Jakarta dan sekitarnya menuju Jawa Tengah. Mereka berusaha mengelabui petugas yang berjaga di pos pengawasan dengan bersembunyi di dalam kamar mandi bus AKAP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menemukan enam orang yang masih berusaha mudik dari wilayah Jakarta dan sekitarnya menuju Jawa Tengah. Mereka berusaha mengelabui petugas yang berjaga di pos pengawasan dengan bersembunyi di dalam kamar mandi bus AKAP.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu terjadi di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu polisi sedang mengecek kendaraan yang melintas.

Baca Juga

"(Pemudik ditemukan bersembunyi) di (pos pengamanan) Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Penumpang tersebut berasal dari Klaten, Jepara, Rembang, Ungaran, dan Sragen," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).

Sambodo mengungkapkan, awalnya bus AKAP tujuan Semarang, Jawa Tengah, itu melintas dengan kondisi lampu kabin dimatikan. Saat diberhentikan polisi, sopir bus itu juga mengaku tidak membawa penumpang.

Namun, setelah diperiksa lebih teliti, polisi menemukan lima penumpang yang bersembunyi di dalam bus dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin bus. Sementara itu, satu penumpang lainnya ditemukan tengah bersembunyi di dalam kamar mandi bus.

"Saat dikakukan pengecekan bagasi ditemukan barang-barang berupa koper dan tas dari penumpang," ungkap Sambodo.

Polisi, dia menambahkan, memberikan edukasi kepada para pemudik maupun sopir bus itu terkait adanya larangan mudik tahun ini. Polisi juga memberikan sanksi terhadap mereka untuk putar balik arah kembali ke Jakarta.

"Petugas melakukan peneguran kepada sopir. Selanjutnya sanksi yang diberikan, bus diputar balik menuju arah Jakarta," ungkap Sambodo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement