Kamis 30 Apr 2020 16:15 WIB

KAI Percepat Pengembalian Uang Tiket

Pengembalian uang pembatalan tiket dijanjikan paling lama tiga hari.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Satria K Yudha
Warga mengambil nomor antrean pengembalian tiket kereta api di stasiun Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (24/4/2020). PT KAI (Persero) mengembalikan bea tiket yang terlanjur terbeli masyarakat menyusul dibatalkannya operasional 44 kereta api guna memaksimalkan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya menangkal penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Warga mengambil nomor antrean pengembalian tiket kereta api di stasiun Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (24/4/2020). PT KAI (Persero) mengembalikan bea tiket yang terlanjur terbeli masyarakat menyusul dibatalkannya operasional 44 kereta api guna memaksimalkan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya menangkal penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket yang dilakukan via KAI Access. Sebelumnya, batas waktu pengembalian uang pembatalan tiket melalui KAI Access membutuhkan waktu paling lambat  45 hari. Namun dengan kebijakan terakhir, pengembalian uang pembatalan dilakukan paling lama 3 hari.

 

''Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi adanya antrean panjang pengembalian uang pembatalan tiket di loket-loket stasiun,'' kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Kamis (30/4).