Kamis 30 Apr 2020 19:49 WIB

Korban PHK Dimasukkan Kartu Prakerja, Tapi tak Sekaligus

Ada 1,7 juta pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumah akibat pandemi Covid-19 akan dimasukkan program Kartu Prakerja. Namun, para pekerja tersebut, kata Airlangga, tidak akan dimasukkan secara sekaligus.

"Mereka yang di-PHK dan dirumahkan ini akan dimasukkan dalam program Kartu Prakerja secara bertahap bergelombang dalam empat sampai lima pekan ke depan," ujar Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (30/4).

Airlangga menerangkan, ada kurang lebih 1,7 juta pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Mereka terdiri dari 375 ribu pekerja PHK dan 1,4 juta pekerja dirumahkan.

"Data ini juga data yang dipusatkan di Kementerian Ketenagakerjaan diverifikasi dan ini berbasis selain dengan Kemenaker juga terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.