Kamis 30 Apr 2020 22:24 WIB

Satu Tenaga Penunjang Medis di Kota Malang Positif Covid-19

Hingga Kamis (30/4), terdapat 17 kasus positif Covid-19 di Kota Malang.

Petugas medis memeriksa pasien. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas medis memeriksa pasien. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG, JAWA TIMUR -- Satu orang petugas penunjang medis di Kota Malang, Jawa Timur, dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19, sehingga secara keseluruhan terdapat 17 kasus positif Covid-19 di kota itu.

Kepala Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto mengatakan bahwa, petugas penunjang medis tersebut merupakan petugas divisi gizi yang melayani konsumsi pasien positif virus Corona, di salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

"Penambahan merupakan petugas penunjang medis. Petugas bagian gizi, pada bagian layanan konsumsi pasien," kata Widianto, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (30/4).

Widianto menjelaskan, petugas penunjang tenaga medis tersebut berjenis kelamin perempuan, dan berusia 19 tahun. Saat ini, yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri yang diawasi tim Dinas Kesehatan Kota Malang. "Petugas penunjang, sama dengan tenaga kesehatan, mereka memang rentan (terpapar Covid-19)," ujar Widianto.

Hingga saat ini, di Kota Malang, terdapat 17 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 negara atau kawasan tersebut. Dari 17 pasien positif Covid-19 di Kota Malang itu, sebanyak delapan orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.

Data lainnya, sebanyak 1.935 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 189 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 181 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 87 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dalam upaya untuk meredam penyebaran Covid-19, tiga kepala daerah di Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kesepakatan tiga kepala daerah tersebut merupakan hasil rapat bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Malang (Bakorwil).

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Malang, dan Kota Batu tengah melakukan finalisasi data pendukung untuk pengajuan PSBB kepada Kementerian Kesehatan, melalui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sementara untuk Kota Malang, beberapa waktu lalu telah mengajukan PSBB ke Gubernur Jatim, namun masih belum disetujui karena dalam pelaksanaan PSBB perlu dilakukan secara serentak bersama Kabupaten Malang, dan Kota Batu sebagai satu kesatuan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement