REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mencatat hingga 22 April lalu bahwa sebanyak 9.200 pekerja di Kota Bandung melaporkan terkena dampak akibat pandemi corona atau covid-19. Selain itu, sebanyak 52 perusahaan turut terkena dampak ekonomi.
Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan dari total 9.200 orang yang melaporkan terkena dampak sekitar 3.396 orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sebanyak 5.804 orang lainnya terpaksa dirumahkan sementara.
"Informasi ini belum disortir dan masih ada yang duplikasi," ujarnya belum lama ini. Ia menambahkan laporan sengketa hubungan kerja relatif tidak banyak meski pihaknya tetap memfasilitasi upaya menyelesaikan sengketa hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan.
Menurutnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta serikat buruh untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.