Ahad 03 May 2020 13:47 WIB

Hotel Tutup, 22 WNI Magang Dipulangkan dari Hong Kong

Sebanyak 22 WNI itu merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi perhotelan di Jakarta.

Red: Teguh Firmansyah
Seorang warga mengenakan masker melintasi pertokoan di Hong Kong.
Foto: AP/Vincent Yu
Seorang warga mengenakan masker melintasi pertokoan di Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Ahad, memfasilitasi pemulangan 22 warga negara Indonesia setelah Hotel Intercontinental tempat mereka magang kerja ditutup. Sebanyak 22 orang WNI tersebut merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi perhotelan di Jakarta dan Batam.

Mereka telah menjalani magang kerja di Hotel Intercontinental Hong Kong sejak Februari 2020 dan direncanakan akan selesai dalam waktu enam bulan.

Baca Juga

Pada akhir April, pihak hotel meminta para pemagang untuk kembali ke Indonesia lebih cepat karena hotel akan ditutup.

"Kami cukup kaget karena magang diselesaikan lebih cepat oleh pihak Intercontinental. Selain itu, kami juga mendengar bahwa terjadi pembatasan transportasi di Indonesia, dan kami bersyukur dibantu oleh KJRI Hong Kong," ucap Yunus Gozali, seorang peserta magang.

Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar menyarankan agar program mahasiswa magang kerja di sektor perhotelan di Hong Kong dan Makau dihentikan sementara sampai situasi kembali normal. "Kebijakan penanganan COVID-19 di Hong Kong dan Makau sangat dinamis dalam waktu yang cepat. Hal ini akan membawa dampak yang bisa merugikan bagi peserta magang jika harus kembali ke Indonesia di luar jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.

Konjen menjelaskan bahwa industri perhotelan menjadi salah satu industri yang paling terdampak di Hong Kong selama masa pandemi. Pada Februari 2020, tingkat hunian hotel di Hong Kong hanya mencapai 29 persen, turun sebanyak 69 persen dari tingkat hunian hotel pada Januari 2020 yang mencapai 59 persen. Hal itu terungkap sebagaimana hasil survei Ceicdata.

Demikian halnya di Makau, yang mengalami situasi sulit karena dampak Covid-19 yang berkepanjangan. Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah menerima permohonan bantuan dari 190 orang WNI di Makau yang sebagian besar bekerja di hotel atau kasino dan mengalami pemutusan hubungan kerja atau cuti tanpa dibayar (unpaid leave).

Untuk meringankan beban para WNI, KJRI Hong Kong telah mendistribusikan bantuan kebutuhan pokok kepada para WNI yang terdampak. Selain itu, KJRI juga menyediakan penampungan sementara (shelter) bagi para WNI yang tidak lagi memiliki tempat tinggal.

"Distribusi kebutuhan pokok dilakukan melalui kantor perwakilan KJRI Hong Kong di Makau. Kami juga berkolaborasi dengan berbagai elemen komunitas Indonesia di Makau untuk mendata WNI yang membutuhkan bantuan," kata Konjen.

Ia juga mengimbau para WNI terdampak yang masih membutuhkan bantuan untuk menghubungi KJRI Hong Kong melalui semua jalur pengaduan 24/7 baik hotline, email, maupun media sosial. KJRI Hong Kong dapat dihubungi melalui nomor hotline +852 6773 0466 (bisa menggunakan Whattsap), email di [email protected], atau melalui Facebook Page KJRI Hong Kong

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement