Ahad 03 May 2020 17:40 WIB

Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di RSUD Depok Gratis

RSUD Depok akan melakukan klaim pembiayaan kepada Kemenkes.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah petugas medis memasukkan peti jenazah pasien positif COVID-19 saat simulasi pemakaman (ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Sejumlah petugas medis memasukkan peti jenazah pasien positif COVID-19 saat simulasi pemakaman (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- RSUD Kota Depok memberikan layanan pemulasaraan jenazah pasien positif virus Corona (Covid-19). Pihak RSUD menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemulasaraan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Direktur RSUD Depok, Devi Maryori mengatakan, pihaknya tidak memungut biaya pemulasaraan jenazah ke masyarakat. RSUD Depok akan melakukan klaim pembiayaan kepada Kemenkes.

Baca Juga

"Semua keperluan pemulasaraan sudah disediakan RSUD Depok. Peti jenazah, ambulance, tenaga yang mengerjakan semuanya tidak dipungut biaya. Termasuk kebutuhan lainnya yang dibutuhkan untuk pemulasaraan,” ujar Devi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (3/5).

Menurut Devi, semua biaya yang keluar terkait penanggulangan pandemi Covid-19, tidak akan dipungut biaya ke masyarakat. Dengan demikian, warga tidak perlu khawatir dan takut untuk memeriksakan diri saat ada gejala Covid-19.

"Kalau perlu dirawat tidak usah khawatir dengan biaya, karena semua ditanggung oleh pemerintah, termasuk pelaksanaan rapid test dan swab juga tidak dipungut biaya,” terangnya.

Manager on Duty Rumah Sakit Hermina Depok, Lies Nugroho mengaku, sebelum adanya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NomorHk.01.07/Menkes/238/2020S, pihaknya sempat mengenakan pembiayaan untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. Adapun biaya yang dikenakan sebesar Rp 450 ribu yang digunakan untuk keperluan kantong jenazah, kain kafan, dan plastik wrapping.

"Tetapi kalau sekarang karena sudah ada Keputusan Menkes tersebut kami membebaskan semua biaya pemulasaraan, karena sudah ditanggung oleh Kemenkes, dan kami bisa klaim seluruh biayanya," kata Lies.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement