REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang dokter praktik berusia 70 tahun di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan terkonfirmasi positif Covid-19. Keterangan itu disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
"Hari ini ada pasien kami nomor 53 seorang profesional dokter praktik di Kalianda yang konfirmasi swabnya positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandar Lampung, Senin.
Pada 11 April, dokter itu menerima kunjungan berobat pasien berinisial KA yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). "Namun pasien KA setelah dirujuk ke rumah sakit pemerintah setempat dan dilakukan swab hasilnya negatif," jelas Reihana.
Sejak 15 April 2020, pasien nomor 53 ini sudah tidak melakukan praktik dokter lagi. Dia sempat mendatangi rumah sakit umum daerah di Lampung Selatan dua kali pada 17 dan 27 April 2020 untuk rapid test karena timbul gejala batuk namun hasilnya negatif.
"Meski hasil rapid test negatif petugas mengambil swab dari pasien dan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk dilanjutkan ke Palembang guna mengetahui hasil swabnya," imbuh Reihana.
Pada 28 April, dokter itu dirujuk ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung guna dilakukan scanning. Ia juga diperiksa oleh dokter spesialis paru karena keluhannya bertambah seperti batuk, sesak, demam, diare, lemas, dan tidak nafsu makan.
"Dokter yang merawatnya menyarankan pasien untuk dirawat lebih lanjut sampai hasil sawabnya keluar. Tanggal 2 Mei 2020 hasil swab yang bersangkutan keluar dan beliau positif Covid-19," jelas Reihana.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 4 Mei 2020 jumlah pasien positif Covid-19 di Lampung saat ini berjumlah 54 orang. Rinciannya sebanyak 32 orang masih dalam perawatan, lima di antaranya meninggal dunia, dan 17 pasien lainnya dinyatakan sembuh.