Selasa 05 May 2020 04:57 WIB

Larangan Mudik, Polisi: Bukan untuk Menyiksa Masyarakat

Kunci utama meminimalisir penyebaran Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah polisi mengawasi kendaraan yang melintas saat penerapan pelarangan mudik di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah polisi mengawasi kendaraan yang melintas saat penerapan pelarangan mudik di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau masyarakat agar lebih mematuhi kebijakan pemerintah terkait kebijakan larangan mudik. Menurut Yusri, kebijakan itu bukan untuk menyulitkan masyarakat bertemu keluarga di kampung halaman, melainkan upaya pencegahan penyebaran virus corona yang sedang mewabah.

"Kebijakan ini (larangan mudik) bukan untuk menyiksa masyarakat, tapi kebijakan bagaimana bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Yusri kepada wartawan, Senin (4/5).

Baca Juga

Yusri menegaskan, kunci utama untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 adalah dengan kedisiplinan dari seluruh masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah. Seperti kebijakan larangan mudik maupun aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Disiplin pribadi, kesadaran pribadi bahwa memang mudik itu janganlah, kasihan keluarga kita di kampung sana. Jangan membawa bencana," tutur Yusri.

photo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus - (Republika/Flori Sidebang )

"Kita harapkan masyarakat bisa sabar, tenang untuk beberapa hari ini. Mudah-mudahan kalau masyarakat bisa patuh terhadap kebijakan tersebu, PSBB, Insha Allah Covid-19 segera menghilang," sambung dia.

Yusri mengungkapkan, hingga hari ke-10 kebijakan larangan mudik, polisi masih mendapati masyarakat yang nekat untuk pulang ke kampung halamannya. Beberapa di antaranya berusaha menghindari pos pengawasan atau penyekatan polisi dengan melintasi jalur-jalur tikus. Bahkan adapula yang mencoba mengelabui petugas dengan berbagai cara.

Adapun sebelumnya, polisi menemukan masyarakat yang nekat mudik dengan bersembunyi di dalam toilet bus, menaiki truk yang ditutupi truk dengan terpal, hingga membayar jasa travel gelap.

Dia menuturkan, pihak kepolisian telah memutar balik arah sebanyak 10.537 kendaraan yang mencoba keluar dari wilayah Jabodetabek. Yusri menyebut, jumlah itu merupakan akumulasi sejak hari pertama Operasi Ketupat 2020 tanggal 24 April hingga 3 Mei 2020. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement