REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan sejumlah alternatif tempat istirahat di sepanjang jalan arteri, yang dapat digunakan para pemudik. Beberapa di antaranya adalah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang dan masjid.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan hal tersebut disediakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Dudy menyampaikan Kementerian Agama juga telah mengizinkan masjid-masjid untuk digunakan beristirahat.
"Jangan memaksakan diri. Kalau lelah di jalan, istirahat sebentar. Kementerian Perhubungan telah mengalihfungsikan sementara jembatan timbang sebagai tempat istirahat," ujar Dudy dalam keterangan di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Terhitung, terdapat 36 UPPKB yang beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan. Alih fungsi tersebut dimulai pada Senin (24/3/2025) pukul 00.00 waktu setempat hingga Rabu (9/4/2025) pukul 24.00 waktu setempat. UPPKB tersebut tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.
Kemudian, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyediakan masjid sebagai tempat istirahat. Dudy mengatakan terdapat 148 masjid di Pulau Sumatera dan 214 masjid di Pulau Jawa yang dapat digunakan sebagai tempat istirahat pemudik.
"Masjid-masjid tersebut tersebar di sepanjang jalan arteri, baik jembatan timbang dan masjid akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti fasilitas ibadah, toilet bersih, dan lainnya," kata Dudy.
Dudy pun meminta pemerintah daerah turut menyediakan tempat istirahat bagi pemudik. Dudy berharap dukungan pemda seperti penyediaan angkutan feeder dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan.
View this post on InstagramBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisement
Rabu , 06 Aug 2025, 06:10 WIB![]()
Demi Jibril, Demi Mikail, Demi Izrail, Apakah Sumpah Semacam Ini Boleh dalam Islam?
Rabu , 06 Aug 2025, 03:40 WIBOptimalkan Ibadah Anda dengan Jadwal Sholat Hari Ini di Palembang, 6 Agustus 2025
Rabu , 06 Aug 2025, 03:10 WIBKeutamaan Sholat dalam Kehidupan Sehari-hari: Jadwal Sholat Hari Ini, 6 Agustus 2025, untuk Yogyakarta
Rabu , 06 Aug 2025, 02:37 WIBMenyucikan Jiwa dengan Ketepatan Waktu: Jadwal Sholat Hari Ini di Jakarta, 6 Agustus 2025
Rabu , 06 Aug 2025, 02:06 WIBJadwal Sholat Hari Ini di Medan, 6 Agustus 2025: Memuliakan Aktivitas Sehari-hari dengan Doa
Advertisement