Rabu 06 May 2020 19:13 WIB

Wah, Selama Pandemi Corona, 3.219 Ibu di Tasik Hamil

Wah, Selama Pandemi Corona di Rumah Saja, 3.219 Ibu di Tasik Hamil

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Wah, Selama Pandemi Corona, 3.219 Ibu di Tasik Hamil
Wah, Selama Pandemi Corona, 3.219 Ibu di Tasik Hamil

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mencatat jumlah sebanyak 3.219 ibu hamil selama pandemi Covid-19 atau sejak Januari-Maret 2020. Angka itu didapatkan dari hasil kontak pertama ibu hamil dengan petugas di puskesmas atau posyandu. 

Kepala Dinas Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, angka kehamilan di kotanya selama triwulan pertama 2020 cenderung stabil setiap bulannya. Pada Januari 2020 misalnya tercatat ada 1.111 ibu hamil, Februaru ada 1.106 hamil, dan Maret 1.002 ibu hamil. Totalnya, selama tiga bulan itu ada 3.219 ibu hamil.

AYO BACA : Sebaiknya tidak Hamil pada Masa Pandemi Covid-19

Kendati demikian, ia tak mau mengaitkan angka ibu hamil dengan adanya anjuran di rumah saja selama pandemi Covid-19. "Karena datanya baru sampai maret. Sementara pembatasan wilayah baru dilakukan pada akhir Maret dan PSBB baru hari ini. Kita belum bisa mengukur itu," kata dia, Rabu (6/5).

Kendati demikian, Uus justru menduga pencacatan kontak pertama ibu hamil  di Kota Tasikmalaya tak sesuai data asli di lapangan. Dalam arti, angka di lapangan bisa lebih besar daripada catatan. 

AYO BACA : Manfaat Albumin dalam Ikan Gabus untuk Ibu Hamil

Pasalnya, ia mengatakan, sejak adanya pandemi Covid-19, pemeriksaan ibu hamil terkendala. Sebab, saat ini layanan posyandu berhenti dan banyak orang takut ke puskesmas.  "Tapi kita terus melakukan pemantauan. Petugas posyandu pasti memiliki jaringan sendiri untuk mantau, meski tak dapat langsung kontak fisik," katanya.

Uus menambahkan, jumlah ibu hamil di Kota Tasikmalaya dalam triwulan pertama 2020 masih dalam batas normal. Jika dibandingkan dengan jumlah ibu hamil pada triwulan pertama 2019, angka saat ini justru menurun dari 3.226 menjadi 3.219 ibu hamil. "Pandemi tak mungkin berdampak signifikan pada peningkatan jumlah ibu hamil," katanya.

 

AYO BACA : Ini Kondisi yang Mengharuskan Ibu Hamil Tak Puasa

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement