Kamis 07 May 2020 14:31 WIB

Penerapan Quantitative Easing Bisa Picu Inflasi Tinggi

Quantitative Easing banyak dilakukan negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Surat Utang. ilustrasi
Foto: ist
Surat Utang. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan Quantitative Easing (QE) di Indonesia dinilai berisiko. Sebab, kebijakan moneter itu dapat menyebabkan inflasi sangat tinggi.

"Saya selalu bilang hati-hati lakukan QE ketika pandemi Covid-19, karena ini wilayah yang orang nggak bisa tebak. Inflasi yang saat ini rendah bs tinggi didorong harga pangan, karena mungkin ada krisis global pangan," jelas Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira dalam webinar Kajian Ekonomi Hipmi pada Rabu (6/5).

Baca Juga

Jika Bank Indonesia (BI) lakukan QE dalam kondisi tersebut, maka Indonesia bisa menghadapi kondisi hyperinflation atau inflasi tinggi. "Kita bisa alami sama seperti 1960 lalu, karena walau kondisi ekonomi kita dulu dan sekarang berbeda tapi sama rapuhnya bahkan sekarang kita semakin terikat dengan dolar AS," tuturnya.

Menurut Bhima, bila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan BI agar melakukan QE, harus ada kajian akademiknya. Tidak boleh mengawang.