Kamis 07 May 2020 22:26 WIB

Klaster Baru Covid-19 di Malaysia Libatkan Pekerja Nepal

Pekerja asal Nepal menjadi sumber penyebaran baru Covid-19 di Malaysia.

Petugas kesehatan melaksanakan tes virus corona di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5). Malaysia miliki klaster baru Covid-19 yang berasal dari petugas keamanan asal Nepal.
Foto: AP / Vincent Thian
Petugas kesehatan melaksanakan tes virus corona di pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/5). Malaysia miliki klaster baru Covid-19 yang berasal dari petugas keamanan asal Nepal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan adanya klaster baru terjangkit Covid-19 yang berasal dari petugas keamanan asal Nepal. Dia diketahui bekerja pada sebuah pasar swalayan di daerah Cheras, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur.

"Hingga 7 Mei 2020 pukul 12.00 sebanyak sepuluh kasus positif COVID-19 telah dilaporkan dalam klaster ini yang melibatkan sembilan warga negara Nepal dan seorang warga negara Malaysia," ujar Dirjen Kesehatan Malaysia, Dr Noor Hashim Abdullah di Putrajaya, Kamis.

Baca Juga

Noor mengatakan, penyebab terjangkitnya bagi klaster ini masih di dalam penyelidikan. Namun, langkah-langkah pembendungan dan pencegahan telah diambil seperti menjalankan pengujian Covid-19 atas semua pekerja dan kontak rapat mereka.

"Semua kasus warga negara Nepal dalam klaster ini tinggal di kediaman yang sama di Cheras. Tes Covid-19 telah dijalankan atas penghuni kediaman mereka, pengawal, dan petugas keamanan di pusat swalayan tersebut, dan juga pekerja pasar yang terkait erat," katanya.

Sejauh ini, menurut Noor, sebanyak 436 orang telah disaring di mana 10 kasus didapati positif, 347 kasus negati,f dan 79 orang masih menunggu keputusan. Kantor Kesehatan Daerah (PKD) Cheras dan Titiwangsa akan terus menjalankan pemantauan atas kenaikan kasus Covid-19 berkaitan klaster ini.

"Semua kontak terdekat setiap kasus telah dipanggil untuk tujuan tes dan pendidikan kesehatan juga telah diberikan," katanya.

Para majikan pelbagai sektor ekonomi yang diizinkan beroperasi perlu patuh kepada syarat-syarat dan prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan oleh pihak pemerintah berdasarkan sektor masing-masing.

"Amat penting bagi majikan dan semua pekerja supaya senantiasa ikut norma baru yang betul di tempat kerja masing-masing," katanya.

Norma baru tersebut adalah menghindari kawasan yang sesak dan mengelakkan berada di kawasan yang tertutup secara beramai-ramai pada masa yang sama, seperti di ruang makan di tempat kerja. Masyarakat juga diminta menjaga jarak satu meter ketika berbicara dengan orang lain.

"KKM akan terus memantau perkembangan ini melalui informasi yang diperoleh dari pihak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Warga akan sennantiasa diinformasikan semua perkembangan terkini mengenainya. Begitu juga, KKM akan memastikan langkah pencegahan dan dukungan yang sewajarnya yang dilaksanakan secara terus menerus," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement