REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya memilih menutup sementara Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung untuk 14 hari ke depan. Penutupan sementara kedua pasar tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah, PD Pasar Surya, Camat Sawahan dan Camat Sukomanunggal.
Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, penutupan kedua pasar tersebut dilakukan setelah adanya dua pedagang yang dinyatakan positif Covid-19. Bahkan keduanya meninggal dunia.
“Sesuai protokol, langkah ini yang harus kami lakukan,” kata Agus di Surabaya, Kamis (7/5).
Agus mengatakan telah melakukan rapid test atau tes cepat terhadap sejumlah pedagang di dua pasar itu. Rapid test dilakukan terhadap 20 pedagang dari Pasar Simo dan 10 pedagang dari Pasar Simo Gunung. Dari 30 pedagang yang dites, lima di antaranya dinyatakan reaktif.
Perinciannya, satu orang pedagang dari Pasar Simo dan empat lainnya dari Pasar Simo Gunung. “Itu hasil rapid test yang kami terima. Ada beberapa pedagang yang hasilnya reaktif, sehingga dua pasar ini harus dikarantina atau isolasi selama 14 hari,” ujar Agus.
Selain melakukan rapid test, Agus mengaku pada hari sebelumya juga melakukan tes cepat terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar pasar. Dari hasil rapid test terhadap beberapa pedagang kaki lima di sana, ada satu pedagang yang juga dinyatakan reaktif.
Terkait pengamanan selama tidak dioperasionalkannya kedua pasar tersebut, Agus menyatakan, PD Pasar Surya sebagai pengelola akan berkirim surat kepada instansi terkait. “Nanti PD Pasar Surya yang akan berkirim surat untuk meminta bantuan personel pengamanan, selain ada personel dari PD Pasar Surya sendiri,” kata Agus.