REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ratusan jamaah memadati masjid Agung Tasikmalaya untuk melaksanakan sholat Jumat, Jumat (8/5). Meski wilayah itu masuk dalam wilayah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pelaksanaan kegiatan ibadah tak dihentikan.
Kendati demikian, kegiatan yang mengundang orang banyak itu menerapkan protokol kesehatan maksimal. Sebelum masuk, jamaah harus melewati bilik sterilisasi. Jarak antarjamaah juga telah ditandai agar tak terlalu rapat. Kesadaran jamaah pun umumnya telah terbangun. Hal itu terlihat dengan banyaknya jamaah yang mengenakan masker.
Salah seorang jamaah, Amas (30 tahun), mengaku sengaja menunaikan ibadah sholat Jumat di Masjid Agung Tasikmalaya. Sebab, Masjid Agung Tasikmalaya dianggap yang paling aman untuk melaksanakan ibadah. "Dekat kantor saya, ada masjid lainnya di rumah sakit. Itu pun ditutup. Masjid Agung saja yang buka," kata dia.
Ia mengaku tahu ada larangan kegiatan di tempat ibadah selama PSBB. Namun, lanjut dia, sebagai Muslim ia tak ingin meninggalkan ibadah sholat Jumat.
Salah seorang jamaah lainnya, Iman (45), mengatakan sengaja melaksanakan sholat Jumat lantaran sudah dua kali berurut-turut tak sholat Jumat. Masjid Agung Tasikmalaya dipilih karena dekat dengan tempatnya bekerja. "Ketika masuk ke Masjid Agung, saya pikir penerapan jaga jaraknya sudah baik," kata dia.
Iman mencontohkan setiap jamaah yang masuk harus melalui bilik sterilisasi, menjaga jarak, membawa alas sajadah pribadi, dan rata-rata telah mengenakan masker. Meski riskan menjadi tempat penularan Covid-19, ia yakin tak akan terpapar. "Yang penting kita juga jaga diri dan berupaya jaga jarak," kata dia.
Ketua Bidang Imaroh DKM Masjid Agung Tasikmalaya KH Ateng Jaelani mengatakan, pihaknya memang sengaja tetap menggelar sholat Jumat agar umat tak bingung dalam mencari tempat ibadah. Apalagi, menurut dia, dari hasil diskusi dengan instansi terkait penghentian kegiatan di Masjid Agung Tasikmalaya hanya berlaku selama dua pekan, yaitu pada 17-24 April.
Setelah itu, kegiatan di masjid agung kembali normal. "Setelah itu, berarti bisa kembali normal," kata dia.
Selama ini, kegiatan sholat berjamaah di Masjid Agung Tasikmalaya masih berlangsung normal. Kegiatan sholat Jumat dan shalat tarawih masih tetap berjalan. DKM Masjid Agung Tasikmalaya tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Yang penting ada protokol kesehatan," ujar Ateng.
Ihwal penerapan PSBB, Ateng mengatakan pihaknya belum menerina informasi penghentian kegiatan di masjid-masjid dari pihak terkait. Karena itu, DKM tetap menggelar sholat berjamaah sesuai protokol kesehatan.
Lagi pula menurut dia kerumunan jamaah di Masjid Agung Tasikmalaya telah diatur sedemikian rupa agar meminimalisir penyebaran Covid-19. "Saya pikir ini tak masalah, karena di luar jumatan (masjid) juga kerumunan orang lebih banyak," tutur Ateng.
Aturan mengenai penerapan PSBB di Kota Tasikmalaya tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tasikmalaya Nomo 12 Tahun 2020 tentang PSBB. Dalam Pasal 11 disebutkan segala jenis kegiatan di tempat ibadah dihentikan selama PSBB. Kegiatan agama hanya dapat dilakukan di rumah masing-masing.
Sementara dalam Pasal 34, disebutkan sejumlah sanksi jika ada yang melakukan pelanggaran. Sanksi itu mulai dari teguran lisan, peringatan, pembubaran kegiatan, hingga pencabutan izin.
Ketika konferensi pers beberapa waktu lalu, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan selama PSBB dilakukan penghentian sementara seluruh kegiatan di rumah ibadah. Hanya kegiatan berupa penanda ibadah yang diperbolehkan seperti azan atau mendentangkan lonceng.