JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Salat Jumat dan salat taraweh di masjid-masjid yang ada di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, ditiadakan sementara. Hal tersebut diumumkan setelah seorang warga di kecamatan tersebut terkonfirmasi Covid-19.
Kapolsek Salawu AKP Dedi Hidayat menuturkan, selain meniadakan salat Jumat dan taraweh berjemaah di masjid, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Salawu juga melakukan pembersihan dan penyemprotan masjid dengan disinfektan.
AYO BACA : Warga Tasikmalaya Dijemput Sigesit Setelah Pulang dari Jakarta
"Berdasarkan kesepakatan, salat jumat dan taraweh berjamaah ditiadakan dulu karena sebagai upaya menjaga," kata Dedi, Jumat (8/5/2020).
Didi menambahkan, masyarakat sempat waswas dan cemas dengan temuan satu warga yang terkonfirmasi Covid-19. Padahal sebelumnya pasien tersebut melakukan aktivitas seperti salat berjemaah taraweh di masjid dan berinteraksi dengan masyarakat.
AYO BACA : Warga Tasikmalaya Masih Berkerumun dan Abaikan Protokol Kesehatan
"Itu kemarin dijemputnya hari Rabu malam, dibawa langsung ke rumah sakit. Sempat ada ketakutan warga," kata Dedi.
Dedi meminta masyarakat untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari ke depan untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid-19.
Sementara itu, Asep Sopyan (38), warga sekitar, menuturkan, saat berada di kampungnya, pasien yang terkonfirmasi Covid-19 itu melakukan berbagai kegiatan seperti taraweh berjemaah di masjid serta melayani pembelian berbagai obat-obat di apotek milik keluarganya.
"Jadi masyarakat sekarang justru pada takut. Karena banyak yang kontak erat sama pasien," kata Asep.
AYO BACA : Ditinggal Tarawih, Rumah di Tasik Dibobol Maling