REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan orang berkerumun di pelataran Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus), Ahad (10/5) malam WIB. Mereka menghadiri dan sekaligus ingin mengabadikan momen terakhir penutupan gerai McDonald's yang merupakan gerai pertama di Indonesia. Gerai tersebut beroperasi mulai 14 Februari 1991.
Sayangnya, kehadiran orang-orang itu malah melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Hal itu lantaran potensi terjadinya penyebaran virus corona sangat memungkinkan terjadi.
Kepala Satpol PP Jakpus Bernard Tambunan menyesalkan kerumuman orang-orang itu yang tidak mengindahkan kedatangan petugas gabungan. Pihaknya pun akhirnya melakukan tindakan tegas dengan membubarkan warga yang merekam penutupan gerai McDonald's tersebut.
"Kumpul-kumpul seperti acara yang semalam dilakukan oleh pihak McD, melanggar. Dan dengan cepat Satpol PP Kecamatan Menteng bersama TNI melakukan upaya paksa membubarkan kerumunan warga tersebut," kata Bernard kepada Republika, Senin (11/5).
Menurut Bernard, petugas memang heran lantaran ada sebagian warga yang tetap cuek dan asyik dengan ponselnya masing-masing. Setelah dilakukan cara persuasif, akhirnya mereka bubar dengan sendirinya saat malam semakin larut.
Jajaran petugas gabung, kata dia, juga menyesalkan mengapa manajemen McDonald's Sarinah membiarkan warga berkumpul melihat proses penutupan itu. "Saya sudah menegur pihak yang membuat kegiatan acara tersebut karena selama masa PSBB dilarang mengadakan keramaian," kata Bernard.
Kerumuman warga itu sempat mengundang kecaman di lini masa Twitter, lantaran asyik dengan gawainya ingin merekam penutupan gerai McDonald's. Mereka disebut tidak peduli dengan aturan PSBB, yang berpotensi tertular virus corona.