Selasa 02 Jan 2024 20:00 WIB

Polisi Selidiki Dua Satpol PP Dikeroyok Sejumlah Orang di Menteng

Dua korban Satpol PP baru membuat laporan ke Polsek Menteng, Selasa (2/1/2023).

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Dua Satpol PP yang sedang berjaga di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (31/12/2023), dikeroyok sejumlah orang.
Foto: Republika.co.id
Dua Satpol PP yang sedang berjaga di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (31/12/2023), dikeroyok sejumlah orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dilakukan oleh warga di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Adapun insiden itu terjadi kawasan Menteng pada Ahad (31/12/2023).

 

"Korban baru hari ini membuat laporan di Polsek Menteng. Selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dan saat ini sudah ditangani tim gabungan dengan Polres," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

 

Sebelumnya, beredar video di Instagram yang memperlihatkan dua anggota Satpol PP dikeroyok oleh sejumlah pria pemakai baju hitam. Kedua Satpol PP kala itu sedang berjaga di depan salah satu pusat perbelanjaan di Menteng.

 

Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, insiden itu terjadi pada Ahad sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya, seorang anggota Satpol PP berinisial SS ditampar oleh pria bernama S.

Melihat rekannya ditampar, korban yang merupakan anggota Satpol PP itu mencoba melerai perselisihan keduanya. "Bermula pada saat korban sedang melerai perselisihan antara saksi SS (anggota Satpol PP) dengan seorang laki-laki bernama S yang menampar saksi SS," ujar Bayu.

Lalu, saat S bertambah emosi, beberapa saat kemudian gerombolan laki-laki yang merupakan teman S datang dan mulai mengeroyok dua anggota Satpol PP itu. "Teman-teman S yang berada di dekat TKP tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban," jelas Bayu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement