REPUBLIKA.CO.ID, TANAH MERAH -- Keputusan Pemerintah Malaysia mengizinkan umat Islam beribadah dan berdoa di masjid akan diketahui pekan ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Ahmad Marzuk Shaary.
Dia mengatakan, Dewan Nasional Urusan Agama Islam, telah mengadakan pertemuan khusus pada Jumat (8/5). Dalam pertemuan itu, disampaikan pandangan dari Departemen Kesehatan (MOH), para ahli medis, ulama, mufti dan ketua komite urusan agama masing-masing negara untuk masalah tersebut.
“Kami telah menyimpulkan, ada pendekatan tertentu yang dapat diimplementasikan. Tetapi ada prosedur yang harus diamati sebelum diumumkan," ujar Wakil Menteri Urusan Agama Malaysia, Ahmad Marzuk Shaary, dikutip di Malay Mail, Senin (11/5).
Adapun keputusan untuk masalah ini harus dibahas bersama Dewan Keamanan Nasional. Kemudian, hasilnya disampaikan kepada Kabinet untuk disempurnakan, sebelum dibawa ke masing-masing otoritas agama negara dan Konferensi Penguasa.