Senin 11 May 2020 17:02 WIB

Malaysia Pertimbangkan Buka Masjid Pekan Ini

Perdana Menteri Malaysia akan mengumumkan pembukaan masjid pekan ini.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Malaysia Pertimbangkan Buka Masjid Pekan Ini. Warga beribadah di Masjid Nasional di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (13/3). Kekhawatiran virus corona membuat khutbah Jumat di Malaysia dipendekkan.
Foto: AP
Malaysia Pertimbangkan Buka Masjid Pekan Ini. Warga beribadah di Masjid Nasional di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (13/3). Kekhawatiran virus corona membuat khutbah Jumat di Malaysia dipendekkan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANAH MERAH -- Keputusan Pemerintah Malaysia mengizinkan umat Islam beribadah dan berdoa di masjid akan diketahui pekan ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Ahmad Marzuk Shaary.

Dia mengatakan, Dewan Nasional Urusan Agama Islam, telah mengadakan pertemuan khusus pada Jumat (8/5). Dalam pertemuan itu, disampaikan pandangan dari Departemen Kesehatan (MOH), para ahli medis, ulama, mufti dan ketua komite urusan agama masing-masing negara untuk masalah tersebut.

Baca Juga

“Kami telah menyimpulkan, ada pendekatan tertentu yang dapat diimplementasikan. Tetapi ada prosedur yang harus diamati sebelum diumumkan," ujar Wakil Menteri Urusan Agama Malaysia, Ahmad Marzuk Shaary, dikutip di Malay Mail, Senin (11/5).

Adapun keputusan untuk masalah ini harus dibahas bersama Dewan Keamanan Nasional. Kemudian, hasilnya disampaikan kepada Kabinet untuk disempurnakan, sebelum dibawa ke masing-masing otoritas agama negara dan Konferensi Penguasa.

Meski demikian, Ahmad Marzuk mengatakan dia mengharapkan pengumuman tentang dibukanya kembali ibadah di masjid akan disampaikan oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin, pada pekan ini.

Sebelumnya, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan Pemerintah Malaysia memperpanjang karantina wilayahnya hingga 9 Juni 2020. Hal ini menjadi perpanjangan keempat yang diambil sejak kebijakan pembatasan sosial diambil pada 18 Maret 2020.

Ia mengatakan, meski pemerintah melihat banyak perkembangan positif dalam perjuangan melawan Covid-19, namun upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil. Atas saran dari Kementerian Kesehatan dan Keamanan Nasional, pemerintah lantas mengambil keputusan memperpanjang aturan karantina wilayah ini.

"Perpanjangan yang akan berlangsung selama masa Hari Raya Idul Fitri ini, berarti momen pulang kampung atau mudik pada dua pekan menjelang hari raya dan perayaan besar lainnya akan dilarang bagi warga Malaysia," kata Yassin dikutip di The Strait Times.

Sebelumnya, pada 4 Mei pemerintah melonggarkan aturan karantina wilayahnya. Sebagian besar bisnis dibuka kembali, dan orang-orang mulai bisa kembali bekerja. Namun, sekolah tetap tutup dan pertemuan sosial besar masih dilarang.

Dalam masa itu, perjalanan antara 13 negara bagian Malaysia masih dilarang kecuali untuk tujuan kerja. Perbatasan negara juga masih ditutup bagi wisatawan asing.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement