Senin 11 May 2020 17:38 WIB

Walkot Depok: Jaga Jarak Aman dan Pakai Masker

Masih banyak warga Depok yang berkendara tanpa masker.

Petugas gabungan dari TNI, Polri , dan Palang Merah Indonesia (PMI) dengan menggunakan mobil gunners spraying melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (2/5/2020). PMI bersama TNI dan Polri mengerahkan 3 unit mobil gunner spraying berkapasitas 5.000 liter untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan yang menjadi daerah penyangga Ibu Kota dan juga daerah penyangga lainnya seperti Bekasi dan Depok sebagai upaya pencegahan mewabahnya COVID-19 .
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas gabungan dari TNI, Polri , dan Palang Merah Indonesia (PMI) dengan menggunakan mobil gunners spraying melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (2/5/2020). PMI bersama TNI dan Polri mengerahkan 3 unit mobil gunner spraying berkapasitas 5.000 liter untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan yang menjadi daerah penyangga Ibu Kota dan juga daerah penyangga lainnya seperti Bekasi dan Depok sebagai upaya pencegahan mewabahnya COVID-19 .

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika tak ada keperluan yang penting tetap berada di rumah.

"Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah untuk jaga jarak aman dan menggunakan masker," kata Idris di Depok, Jawa Barat, Senin (11/5).

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 32 tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Kota Depok, pelanggar atas ketentuan PSBB akan dikenakan sanksi administratif. Adapun berupa teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran, dan atau penghentian sementara kegiatan.

"Sanksi tersebut diberikan agar dapat menekan laju pertumbuhan penyebaran COVID-19 di Kota Depok. Sebab, keberhasilan PSBB membutuhkan dukungan dari seluruh pihak," katanya.

Warga Kota Depok Jawa Barat terutama di jalan-jalan alternatif ataupun jalan-jalan lingkungan masih banyak yang belum mematuhi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Berdasarkan pantauan, Senin (11/5), para warga Depok terlihat masih banyak yang melintas tanpa menggunakan masker dan juga masih berkerumun terutama sore hari atau menjelang berbuka puasa. Banyak warga yang keluar rumah untuk membeli menu berbuka puasa.

Akibat banyak warga yang keluar rumah tersebut menimbulkan kemacetan yang panjang di sekitar Pasar Pucung, Kalimulya, Kota Depok. "Wah ramai sekali kalau begini kapan selesainya virus corona," kata Anto, warga Depok yang hendak membeli obat di apotik.

Anto berharap para petugas dapat memantau langsung sore hari dimana aktivitas warga meningkat ada yang 'ngabuburit' atau menunggu buka puasa atau juga mencari makanan dan minuma berbuka puasa.

"Kalau ada petugas kan bisa diatur warganya agar tidak ada kerumunan," katanya.

Sedangkan di Jalan utama di Kota Depok terlihat sepi seperti di Jalan Margonda Raya karena banyak petugas dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan Kota Depok yang berjaga-jaga, namun sejumlah wilayah pinggir Kota Depok tetap ramai.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement