REPUBLIKA.CO.ID, PULANG PISAU -- Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dr Muliyanto Budihardjo menyatakan bahwa bayi yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan di Desa Parahangan, meninggal dunia saat menjalani perawatan dan menunggu hasil tes swab di rumah sakit rujukan Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Bayi yang meninggal itu ditetapkan menjadi PDP pada 7 Mei lalu dengan gejala sakit demam, kejang-kejang dan sesak napas," kata Muliyanto di Pulang Pisau, Senin (11/5).
Dikatakan meski bayi tersebut berstatus PDP, masih belum terbukti terpapar COVID-19, karena masih menunggu hasil tes swab. Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut diharapkan selesai dan keluar dalam dua atau tiga hari ke depan. Hanya saja, sesuai standar protokol, bayi tersebut dimakamkan oleh pihak RS Doris Sylvanus sesuai standar dengan protokol pemakaman jenazah COVID-19.
Update terakhir PDP hingga Senin (11/5), jumlah PDP di Kabupaten Pulang Pisau tiga orang. Satu PDP asal Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir dirawat di RSUD Pulang Pisau. Satu PDP asal Desa Bahaur Hulu Permai, Kecamatan Kahayan Kuala dirawat di Rumah Singgah Handep Hapakat Pulang Pisau dan satu PDP asal Desa Tahawa dirawat di RS Doris Silvanus Palangka Raya.
Data Orang Tanpa Gejala (OTG) bertambah tiga orang. Ketiganya berasal dari Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya. Tim Puskesmas setempat telah melakukan screening dan rapid test kepada orang yang berstatus OTG tersebut.
"Tiga orang OTG ini masih berkaitan erat dengan kasus PDP asal Kota Palangka Raya yang meninggal beberapa hari lalu dan hasil tes swabnya dinyatakan positif COVID-19," ucap Muliyanto.