Selasa 12 May 2020 06:45 WIB

Satu PDP Covid-19 di Konawe Meninggal Saat Perawatan

Pasien memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia dan sempat dirapid test.

Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 Rumah Sakit Kabupaten Konawe, Sultra, yaitu seorang laki laki berinisial S (45) asal Kecamatan Konawe, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/5) sekitar pukul 20.20 Wita.

Rilis terintegrasi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara yang diterima di Kendari,Selasa, menyebutkan pasien masukUGD Covid-19 RS Kabupaten Konawe dengan keluhan demam, sesak, batuk dan nyeri ulu hati pada Jumat(8/5) pukul19.20 Wita.

Juru Bicara Tim UGD Covid-19 RS Kabupaten Konawe dr Dyah Nilasari, Sp Rad, menjelaskan pasien memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia dua bulan yang lalu, kemudian dilakukan tes cepat Covid-19 dengan hasil non-reaktif.

Sementara hasil foto thoraks pada Sabtu (9/5) menunjukkan adanya Pneumonia bilateral dan Effusi Pleura sinistra. Maka pada Senin (11/5) pukul 16.00 Wita dilakukan uji sampel swab tenggorokan.

Selanjutnya pada pukul 20.20 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim Covid-19 di hadapan keluarga pasien, dan keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh tim medis Covid-19.

Perlakuan jenazah PDP itu berdasarkan protokol kesehatan jenazah pasien Covid-19.

Jenazah akan dikebumikan di pemakaman keluarga Selasa ini sekitar pukul 07.00 WIB oleh tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 Satgas Polres Konawe.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement