REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 Rumah Sakit Kabupaten Konawe, Sultra, yaitu seorang laki laki berinisial S (45) asal Kecamatan Konawe, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/5) sekitar pukul 20.20 Wita.
Rilis terintegrasi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara yang diterima di Kendari,Selasa, menyebutkan pasien masukUGD Covid-19 RS Kabupaten Konawe dengan keluhan demam, sesak, batuk dan nyeri ulu hati pada Jumat(8/5) pukul19.20 Wita.
Juru Bicara Tim UGD Covid-19 RS Kabupaten Konawe dr Dyah Nilasari, Sp Rad, menjelaskan pasien memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia dua bulan yang lalu, kemudian dilakukan tes cepat Covid-19 dengan hasil non-reaktif.
Sementara hasil foto thoraks pada Sabtu (9/5) menunjukkan adanya Pneumonia bilateral dan Effusi Pleura sinistra. Maka pada Senin (11/5) pukul 16.00 Wita dilakukan uji sampel swab tenggorokan.
Selanjutnya pada pukul 20.20 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim Covid-19 di hadapan keluarga pasien, dan keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh tim medis Covid-19.
Perlakuan jenazah PDP itu berdasarkan protokol kesehatan jenazah pasien Covid-19.
Jenazah akan dikebumikan di pemakaman keluarga Selasa ini sekitar pukul 07.00 WIB oleh tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 Satgas Polres Konawe.