JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penunjukan bank penyangga likuiditas atau bank jangkar tidak akan menimbulkan risiko, baik untuk kinerja maupun pergerakan harga saham perusahaan. OJK menegaskan, kebijakan ini merupakan bisnis normal dalam industri jasa keuangan.
Bahkan, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, bank jangkar bisa mengambil...
Berita Lainnya