Selasa 12 May 2020 12:13 WIB

Atasi Turunnya Pemasukan Pengojek, Akses Jalan akan Dibuka

Ada pemberian waktu operasional yaitu sejak pukul 06:00 hingga 15:00.

Penutupan jalan terkait pandemi corona (ilusrasi)
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Penutupan jalan terkait pandemi corona (ilusrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LANNY JAYA - Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua akan membuka akses bagi pengojek untuk melakukan aktivitas. Ini sebagai tindak lanjut atas keluhan mereka selama penutupan akses jalan kurang lebih dua bulan.

Pelaksana Tugas Sekda Lanny Jaya Leteren Yigibalom di Tiom, Ibu Kota Kabupaten Lanny Jaya, mengatakan, pengojek mengeluhkan penurunan pendapatan mereka selama penutupan akses jalan. "Setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, kami dari pemda akan memberikan kebijakan kepada komunitas ojek di wilayah Tiom untuk beroperasi kembali," katanya melalui rilis yang diterima di Wamena, Selasa (12/5).

Kebijakan pemerintah itu diikuti dengan pemberian waktu operasional yaitu sejak pukul 06:00 hingga 15:00 WIT, serta instruksi untuk selalu menggunakan masker dan memperhatikan faktor keamanan diri maupun penumpang.

"Untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, kami dari Pemkab Lanny Jaya juga akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada masyarakat, salah satunya yang berprofesi sebagai tukang ojek. Saya berharap dengan adanya bantuan ini dapat digunakan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan sahari-hari," katanya.

Kabag Ren Polres Lanny Jaya AKP Suparman mengatakan kebijakan operasional itu berlaku bagi seluruh pengojek.

"Tidak ada pengecualian operasional baik untuk ojek orang asli daerah maupun pendatang semuanya bisa beraktivitas kembali," katanya.

Ia mengatakan TNI-Polri selalu siap mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan daerah itu lebih baik lagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement