Selasa 12 May 2020 16:56 WIB

Hong Kong Prioritaskan UU Lagu Nasional China

Rancangan UU lagu nasional China memastikan warga Hong Kong menghormati lagu itu

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Demonstran pro-China memegang bendera dan menyanyikan lagu nasional di pusat perbelanjaan International Finance Centre (IFC) di Hong Kong. Rancangan UU lagu nasional China memastikan warga Hong Kong menghormati lagu itu. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Demonstran pro-China memegang bendera dan menyanyikan lagu nasional di pusat perbelanjaan International Finance Centre (IFC) di Hong Kong. Rancangan UU lagu nasional China memastikan warga Hong Kong menghormati lagu itu. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemerintah Hong Kong mengatakan akan memprioritaskan rancangan undang-undang yang akan mengkriminalisasi penyalahgunaan lagu nasional China. Pernyataan ini disampaikan satu hari setelah anggota parlemen pro-Beijing menguasai komite penting yang mengawasi rancangan undang-undang.

Rancangan undang-undang itu bertujuan untuk memastikan warga Hong Kong menghormati lagu nasional China. Hong Kong adalah kota semi otonom China yang dikelola berdasarkan prinsip 'satu negara, dua sistem'.

Baca Juga

Dalam rancangan undang-undang lagu nasional, warga Hong Kong yang menggunakan lagu nasional China untuk tujuan komersial atau menghinanya dapat didenda hingga 50 ribu dolar Hong Kong dan dipenjara hingga tiga tahun. Salah satu contoh penghinaan adalah bersorak saat lagu itu dinyanyikan dalam pertandingan olahraga.

Keputusan ini diambil setelah adanya berselisihan antara sayap yang pro-Beijing dan pro-demokrasi. Ketegangan itu menajam selama unjuk rasa tahun lalu yang berlangsung selama berbulan-bulan.

Demonstrasi tersebut dipicu rancangan undang-undang yang dapat membuat tersangka Hong Kong diadili di China. Kini rancangan undang-undang itu resmi dibatalkan.

Pemimpin kota Hong Kong Carrie Lam mengatakan sekretaris kepala dan pejabat lainnya sudah mengirimkan surat kepada anggota parlemen pro-Beijing Starry Lee. Lee diminta segera berkonsultasi dengannya mengenai pembasan rancangan undang-undang tersebut.

Lee menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua Komite Dewan Legislatif. Lembaga itu yang memeriksa rancangan undang-undang dan memutuskan kapan proses rancangan tersebut dapat dilanjutkan ke pemungutan suara. 

"Dua rancangan undang-undang sudah ditunda terlalu lama yakni rancangan undang-undang lagu nasional dan amandemen undang-undang paten. Jadi kami berharap dua undang-undang ini menjadi prioritas pembasahan kedua Dewan Legislatif," kata Lam dalam konferensi pers, Selasa (12/5).

Rancangan undang-undang lagu nasional diajukan pada Januari tahun lalu. UU tersebut diajukan Setelah penonton Hong Kong menyoraki lagu nasional China dalam beberapa pertandingan sepakbola skala internasional tahun 2015.

Sentimen anti China di Hong Kong semakin meningkat sejak tahun 2014. Sentimen meningkat ketika warga Hong Kong menggelar unjuk rasa yang dikenal sebagai Revolusi Payung demi memprotes keputusan China menyeleksi kandidat yang maju sebagai pejabat kota itu.

Langkah Beijing itu dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi Hong Kong dan melanggarkan prinsip 'satu negara, dua sistem'. Pada Jumat (8/5) Starry Lee menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua Komite House of Representative.

Kursi ketua dewan legislatif Hong Kong kosong selama enam bulan. Beijing mengkritik wakil ketua dan anggota parlemen pro-demokrasi Dennis Kwok menyalahgunakan wewenang dengan menunda pemilihan ketua baru yang menyebabkan menumpuknya rancangan undang-undang.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement