REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peredaran daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya terbongkar setelah polisi menangkap pelaku penjual daging babi tersebut. Selama beroperasi hampir satu tahun, pelaku telah menjual kurang lebih puluhan ton daging babi.
Baca Juga
Hal ini tentu merugikan masyarakat, khususnya umat Muslim. Sebab, di dalam Islam daging babi termasuk makanan yang diharamkan.