Selasa 12 May 2020 16:49 WIB

Makan Daging Babi Sebab tak Tahu, Apa Hukumnya dalam Islam?

Hukum dasar makan daging bagi dengan sadar adalah haram.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Hukum dasar makan daging bagi dengan sadar adalah haram. Ilustrasi penangkapan pedagang daging babi yang disulap seolah daging sapi.
Foto: dok. Istimewa
Hukum dasar makan daging bagi dengan sadar adalah haram. Ilustrasi penangkapan pedagang daging babi yang disulap seolah daging sapi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peredaran daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya terbongkar setelah polisi menangkap pelaku penjual daging babi tersebut. Selama beroperasi hampir satu tahun, pelaku telah menjual kurang lebih puluhan ton daging babi. 

 

Baca Juga

Hal ini tentu merugikan masyarakat, khususnya umat Muslim. Sebab, di dalam Islam daging babi termasuk makanan yang diharamkan.