Rabu 13 May 2020 18:30 WIB

Pasien Sembuh Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 13 Orang

Total pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 83 orang.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Jasman Rizal
Foto: dopri
Jasman Rizal

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat, Jasman Rizal mengatakan ada tambahan data sebanyak 13 orang positif covid-19 berhasil sembuh. Total di Sumbar sudah terdapat 83 orang berhasil sembuh dari virus corona.

"Sembuh bertambah 13 orang, sehingga total sembuh 83 orang," kata Jasman, Rabu (13/5).

Baca Juga

Mereka yang berhasil sembuh dari Covid-19 hari ini berasal dari berbagai daerah. Yakni, 2 orang warga Kota Padang yang selama ini diisolasi di RSUD Rasidin Padang, 10 orang warga Padang Panjang yang diisolasi di RSUD Padang Panjang dan 1 warga Kabupaten Tanah Datar yang sebelumnya diisolasi di RSUP M Djamil Padang.

Pada Rabu (13/5) juga ada tambahan data positif Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 1 orang. Pasien tersebut adalah warga Parupuak Tabiang Padang yang sebelumnya diisolasi di RSUP M Djamil Padang.

Sementara kasus positif Covid-19 di Sumbar hingga hari ini tercatat sebanyak 339 orang. Tambahan kasus positif Covid-19  sebanyak 20 orang. Mereka berasal dari, 14 orang dari Kota Padang, 3 orang dari Kabupaten Agam, 1 orang dari Kabupaten Lima Puluh Kota, 1 orang dari Payakumbuh dan 1 orang dari Kabupaten Dharmasraya.

Data terbaru Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Sumbar sampai Rabu terdata sebanyak 8.821 orang. ODP yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 260 orang dan sudah selesai proses pemantauan 8.561 orang.

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sumbar sebanyak 630 orang. Sebanyak 47 ODP masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sembari menantikan hasil swab dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan 583 PDP sudah dinyatakan negatif dan pulang ke rumah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement