Sabtu 16 May 2020 15:01 WIB

KPU Gelar Uji Publik PKPU Tahapan Pilkada 2020

KPU gelar uji publik PKPU untuk tahapan Pilkada 2020.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU Arief Budiman (tengah)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Ketua KPU Arief Budiman (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, secara virtual, Sabtu (16/5). Draf PKPU ini disusun sebagai tindak lanjut penundaan pilkada akibat pandemi Covid-19. 

"Uji publik untuk draf PKPU tentang tahapan sebagai tindak lanjut Perppu 2 tahun 2020 tentang Pilkada," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman saat membuka acara uji publik virtual, Sabtu (16/5).

Baca Juga

Arief mengatakan, PKPU Tahapan ini mendesak segara diterbitkan dalam menyelenggarakan Pilkada 2020. Setelah tahapan pemilihan serentak di 270 daerah ini ditunda akibat pandemi Covid-19 sehingga pemungutan suara dilakukan pada Desember 2020.

Arief menuturkan, rancangan PKPU ini melalui beberapa tahap hingga diterbitkan, yang didahului rapat pleno sehingga menjadi draf PKPU. Kemudian, KPU menggelar forum grup diskusi bersama sejumlah pihak terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Dalam Negeri, ahli epidemiologi, serta pegiat pemilu untuk memberi masukan.

Sementara, uji publik saat ini akan dijadikan untuk menyempurnakan PKPU Tahapan. Sehingga PKPU tersebut dibahas dalam rapat konsultasi dengan sejumlah pihak seperti DPR RI. "Kami juga sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk mengajukan jadwal konsutlasi mudah-mudahan apabila ada waktu bisa dijadwalkann segera sebelum memasuki masa reses. Tidak bisa sebelum masa reses, kami berharap dapat dijadwalkan kemungkinan bisa dilakukan di tengah masa reses secara daring," ujar Arief.

Arief meminta pandangan beberapa pihak yang diundang dan hadir dalam uji publik ini. Ia menambahkan, KPU berencana akan memulai tahapan pemilihan lanjutan pada 6 Juni mendatang.

"Mohon bisa diberikan pandangan-pandangannya. Kami ingin mendengar anggota para dewan apakah PKPU Tahapan kemudian apa yang dimaksud dalam Perppu Nomo 2 Tahun 2020," kata Arief.

Dalam uji publik ini hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, jajaran KPU RI dan daerah, anggota DPR RI, anggota DPD RI, kementerian/lembaga terkait, serta pegiat pemilu. Tak ketinggalan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement