REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Polisi London menangkap 19 orang karena melanggar pedoman untuk menjaga jarak sosial di tengah pandemi virus corona. Polisi Metropolitan mengatakan, sekelompok orang menggelar aksi protes di Hyde Park terkait penanganan pemerintah terhadap virus korona.
Polisi telah meminta mereka untuk membubarkan diri, namun para demonstran tersebut mengabaikannya. Oleh karena itu, polisi harus melakukan pembubaran paksa dan penangkapan.
"Sangat mengecewakan bahwa kelompok yang relatif kecil di Hyde Park datang bersama untuk memprotes peraturan yang jelas melanggar pedoman, menempatkan diri mereka sendiri dan orang lain dalam risiko infeksi," ujar Wakil Asisten Komisaris di Kepolisian Metropolitan, Laurence Taylor, Sabtu (16/5).
Taylor menjelaskan, petugas telah melakukan pendekatan secara terukur dan mencoba untuk berdialog dengan kelompok tersebut agar membubarkan diri. Namun, kelompok itu tetap melakukan demonstrasi sehingga polisi harus melakukan penangkapan.
"Mereka tidak berniat untuk membubrkan diri, dan hal itu mengakibatkan 19 orang ditangkap dan sepuluh lainnya dibebaskan dengan pemberitahuan hukuman tetap," ujar Taylor.
Pekan lalu, Perdana Menteri Boris Johnson telah menjabarkan rencana untuk melonggarkan lockdown. Dalam rincian tersebut, warga Inggris diizinkan untuk bersosialisasi dengan tetangga maupun kerabat di ruang publik. Namun mereka harus tetap mematuhi aturan untuk menjaga jarak. Sementara itu, pertemuan kelompok besar tidak dibolehkan.
Taylor mengatakan, aksi pengunjuk rasa itu hanya mewakili sebagian kecil warga Inggris yang tidak mengikuti pedoman menjaga jarak. Dia mengatakan, sebagian besar masyarakat telah mematuhi pedoman itu dimanapun mereka berada.