REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Juru bicara Covid-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Boy Yandra, minta agar pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna mengantipasi terjadinya klinis lain.
Hal itu disampaikan Boy di Sungailiat, Senin, menanggapi dua pasien di daerah itu inisial Mik (43) dan Mi (31) yang dinyatakan sembuh oleh tim kesehatan Covid-19, Bangka Belitung.
"Belum ada bukti bahwa seseorang yang telah pulih dari Covid-19, memiliki antibodi yang dapat melindungi dirinya dari re-infeksi. Meskipun dua kali hasil pemerikasaan laboritorium Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif, pasien yang bersangkutan tetap harus menjalani isolasi mandiri dengan waktu yang sudah ditetapkan," jelas Boy Yandra.
Selain diharuskan menjalankan isolasi mandiri, kata dia, pihaknya akan melakukan pemantuan dan pemeriksaan secara rutin untuk mengetahui perkembangan apakah muncul masalah klinis baru atau tidak.
Mik (43) dan Mi (31) merupakan pasien yang dinyatkan sembuh oleh tim kesehatan COVID-19 di rumah sakit Provinsi Bangka Belitung. Keduanya menjalani pengobatan selama belasan hari di rumah sakit itu.
Mik dan Mi positif Covid-19 dari hasil rapid test yang sebelumnya dilakukan oleh tim kesehatan Kabupaten Bangka. Keduanya ditetapkan sebagai orang tanpa genjala (OTG) mempunyai riwayat perjalanan dari Gowa, Sulawesi.