REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 12 warga negara Indonesia yang sempat terjebak di Makau, China, sejak penutupan wilayah akibat pandemi Covid-19 pada Februari lalu akhirnya berhasil dipulangkan melalui Bandar Udara Internasional Hong Kong, Senin (18/5). Difasilitasi Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, pemulangan mereka berjalan dengan lancar, termasuk ketika harus melewati Hong Kong.
Pemulangan 12 WNI tersebut merupakan pemulangan gelombang kedua. Sebelumnya, KJRI Hong Kong juga membantu pemulangan dua WNI yang sakit dan hamil.
Ke-12 WNI tersebut sebelumnya terjebak di Makau dan tidak dapat kembali ke Indonesia setelah kontrak kerja mereka berakhir yang secara otomatis masa izin tinggal pun habis. Dua belas WNI tersebut kembali ke Indonesia bukan untuk cuti atau liburan, menurut KJRI Hong Kong.
Proses pemulangan cukup panjang karena Makau maupun Hong Kong masih menutup perbatasan bagi warga nonresiden. Selain itu, tidak ada penerbangan langsung dari Makau ke Indonesia sehingga mereka harus melalui Hong Kong.
KJRI terlebih dahulu harus mengajukan permohonan izin khusus kepada Pemerintah Hong Kong agar mereka dapat melintasi perbatasan tanpa harus menjalani karantina selama 14 hari. Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan segala upaya agar WNI yang terdampak penutupan akses di Makau dapat kembali ke Indonesia sesuai protokol kesehatan.
"Kami akan terus lakukan pendekatan dan kerja sama dengan pemerintah Makau dan Hong Kong sampai seluruh WNI terdampak pandemik Covid-19 di Makau bisa kembali ke Indonesia," ujarnya.
Saat ini terdapat lebih dari 5.000 WNI yang tinggal di Makau. Mereka utamanya bekerja di sektor pelayanan, hiburan, dan rumah tangga. Sejak munculnya pandemik Covid-19, banyak dari WNI itu mengalami pemutusan hubungan kerja karena bisnis pelayanan dan hiburan di salah satu kota judi terbesar dunia itu turut terdampak.