Selasa 19 May 2020 20:15 WIB

Uber Harus Pangkas Lagi 3.000 Karyawan Gegara Corona

Makin Terpuruk, Uber Harus Pangkas Lagi 3.000 Karyawan Gegara Corona

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Makin Terpuruk, Uber Harus Pangkas Lagi 3.000 Karyawan Gegara Corona!. (FOTO: Getty Image)
Makin Terpuruk, Uber Harus Pangkas Lagi 3.000 Karyawan Gegara Corona!. (FOTO: Getty Image)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Pandemi virus corona yang membuat perjalanan dibatasi membuat pionir taksi online, Uber semakin babak belur. Padahal, belum lama ini Uber melakukan PHK. Baru-baru ini mereka kembali melakukan PHK terhadap 3.000 karyawannya.

Awal Mei lalu, perusahaan asal Amerika Serikat ini sudah PHK 3.700 karyawan. Dengan tambahan gelombang PHK baru, kini jumlah karyawan Uber sekarang tersisa 20 ribuan orang.

Tak hanya PHK, CEO Uber Dara Khosrowshahi juga akan menutup atau konsolidasi 45 kantor di berbagai negara.

Baca Juga: Niat IPO Tahun Ini Berantakan, Airbnb Malah Rugi Bandar Sampai Harus PHK Ribuan Karyawan

"Sebenarnya kondisi keuangan kami kuat, layanan Eats berjalan baik, Rides menjadi sedikit lebih baik, mungkin kita bisa menunggu sampai virus ini enyah," ujarnya.

Ia mengaku masih belum dapat diprediksi bagaimana Uber kedepannya terkait dunia masih belum menemukan vaksin virus corona. Situasi itu membuat ambisi Uber meraih keuntungan belum dapat tercapai.

"Kami mengawali tahun 2020 dalam jalur menuju keuntungan. Kemudian coronavirus melanda kami dalam sebuah krisis kesehatan dan ekonomi. Orang tinggal di rumah sehingga bisnis pengantaran, peraih profit terbesar kami, anjlok 80%," terang Dara.

Meski demikian, para pegawai yang di PHK juga akan mendapatkan pesangon yang layak dan akan terus didukung sampai mendapatkan pekerjaan baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement