REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut merilis enam kasus pasien positif yang dinyatakan sembuh pada Selasa (19/5). Salah satu pasien itu merupakan balita berusia dua tahun dua bulan asal Kecamatan Cibatu.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat mengatakan, pada Selasa pagi terdapat enam pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan kembali dipulangkan ke rumahnya. Salah satunya, adalah balita laki-laki berusia dua tahun dua bulan asal Kecamatan Cibatu.
"Enam pasien positif, semua sembuh bersamaan. Salah satunya balita asal Kecamatan Cibatu," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id.
Menurut dia, enam pasien itu, termasuk seorang balita, dipastikan sembuh setelah dikonfirmasi melalui tes swab sebanyak dua kali. Namun, mereka masih harus melanjutkan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan di rumah masing-masing.
Ricky menjelaskan, balita itu sebelumnya dinyatakan positif pada Selasa (28/5). Setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr Slamet, balita itu kembali menjalani tes swab dan dinyatakan negatif. Untuk memastikan, tes swab dilakukan kembali dan hasilnya negatif. "Jadi sudah dua kali hasilnya negatif," kata dia.
Menurut Ricky, balita itu kemungkinan tertular dari orang tuanya yang bekerja sebagai wiraswasta di Jakarta. Selain itu, balita tersebut juga pernah diajak ke Jakarta sebelumnya. "Orang tuanya sudah dinyatakan negatif juga. Jadi sudah kita kembalikan," kata dia.