REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepadatan pengunjung sempat terjadi di pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC) dan pasar tradisional Cikarang di tengah pandemi Covid-19. Polres Metro Bekasi beserta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun ke lapangan dan menutup sementara dua lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi beserta kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi melakukan pengecekan di dua lokasi itu. Mereka mengimbau para pedagang dan pengunjung agar menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Yusri menyebut, dua pusat perbelanjaan itu kemudian ditutup. Tujuannya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Akhirnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi memutuskan menutup sementara area tersebut," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).
Yusri menuturkan, penutupan itu hanya bersifat sementara. Meski demikian, dia belum mengetahui sampai kapan pusat perbelanjaan itu akan diizinkan beroperasi kembali.
"Penyegelan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," imbuh dia.