Selasa 19 May 2020 19:31 WIB

Rumah Zakat Bebaskan Utang Puluhan Warga Terdampak Covid-19

Rumah Zakat melakukan verifikasi secara admnistrasi dan faktual agar layak tidaknya

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
CEO Rumah Zakat Nur Efendi menyatakan Rumah Zakat bebaskan utang puluhan warga terdampak Covid-19.
Foto: Republika/Darmawan
CEO Rumah Zakat Nur Efendi menyatakan Rumah Zakat bebaskan utang puluhan warga terdampak Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) memegang peranan penting dalam mengatasi dampak dari Covid-19, mulai dari sektor kesehatan, ekonomi, hingga pangan. Rumah Zakat juga memiliki program Ramadhan bebas utang.

Menurut CEO Rumah Zakat Nur Efendi, perolehan zakat bulan Ramadhan di tengah Covid-19 ini tumbuh cukup signifikan. Yakni, mencapai 97 persen. Rumah Zakat sendiri, dalam kondisi pandemi ini memfokuskan ke beberapa program. Di antaranya, ketahanan pangan, UMKM dan Pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga

"Kami juga memiliki program Ramadhan bebas utang. Masyarakat yang mengajukan cukup banyak," ujar Nur Efendi kepada wartawan, Selasa (19/5).

Menurut Nur, sebelum membebaskan utang masyarakat tersebut, Rumah Zakat melakukan verifikasi secara admnistrasi dan faktual agar bisa dilihat benar layak atau tidaknya.

Verifikasi ini, kata dia, menjadi point penting untuk mastikan, masyarakat yang mengajukan pembebasan tersebut layak atau tidaknya. "Hasil verifikasi kami, ada 34 orang yang kami bantu. Mereka, pekerja harian non formal, ada yang dirumahkan tak bisa membayar kontrakan dan lain-lain makanya kami bantu," kata Nur.

Untuk sektor kesehatan, kata dia, dana Ziswaf dapat dimanfaatkan untuk program penyediaan alat perlindungan diri tenaga medis, ventilator, hingga suplemen kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu dalam sektor ekonomi, dana Ziswaf digunakan untuk memberdayakan pelaku UMKM yang usahanya terdampak. Melalui dana sosial yang diamanahkan donatur, Rumah Zakat berupaya membantu 518 UMKM yang terdaftar sebagai unit usaha terdampak Covid-19.

"Bantuan yang diberikan bukan hanya modal, tapi juga pendampingan agar usaha mereka dapat terus berjalan di tengah pandemi," katanya.

Adapun upaya menangani krisis pangan yang diprediksi FAO akan melanda dunia, Rumah Zakat berupaya memanfaatkan dana Ziswaf untuk mendirikan lumbung pangan yang kini tersebar di 33 titik di delapan provinsi. Lumbung pangan tersebut, kata dia, saat ini sudah menghasilkan 60 ton beras yang bisa digunakan oleh masyarakat di daerahnya dan juga disimpan sebagai cadangan pangan di masa krisis.

"Konsep lumbung pangan ini terinspirasi dari kisah Nabi Yusuf dalam menangani krisis. Kami akan berupaya untuk menambah titik lumbung pangan, sebagai wujud ikhtiar mencegah dampak dari krisis pangan yang diprediksi akan terjadi," papar Nur Efendi.

Sementara menurut Chief Program Officer Rumah Zakat, Murni Alit Baginda,

Ramdhan bebas hutang tersebut, disalurkan dengan menunggu pengajuan dari masyarakat. Jumlah yang mengajukan, cukup banyak sehingga harus ada verifikasi.

Mereka dibantu dibebaskan utangnya oleh Rumah Zakat karena berhutang untuk kebutuhan makan sehari-hari, ada juga yang digunakan untuk biaya pendidikan karena  terdampak Covid-19. Beberapa masyarakat, mengajukan pembebasan hutang karena menunggak biaya pendidikan. Ketiga, masyarakat yang dibebaskan hutangnya karena untuk membayar biaya kesehatan.

"Jadi lingkup bebas utang ini tak hanya untuk ekonomi saja tapi untuk kesehatan dan pendidikan juga. Kami lakukan survei, lalu dihitung dan hutangnya langsung dibayarkan oleh kami ke tempat mereka meminjam," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement