REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan bahwa komisi II DPR RI saat ini tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) Pemilu menjadi RUU inisiatif DPR. Zulfikar mengatakan bahwa DPR menargetkan akan menyelesaikan RUU Pemilu awal 2021.
"Target kita awal 2021 itu sudah selesai, mudah-mudahan ya," kata Zulfikar dalam diskusi daring, Selasa (19/5).
Diketahui bahwa DPR saat ini tengah masuk masa reses dan akan memulai masa persidangan IV pada 15 Juni 2020 mendatang. Zulfikar mengatakan, pada 8 Juni 2020, sebelum memasuki masa sidang IV, sembilan fraksi diminta menyampaikan pandangan mini fraksi terkait RUU tersebut.
"Dari sembilan fraksi itu diminta sudah menyampaikan pendapat mini fraksi masing-masing terkait dengan draft yang sudah disempurnakan tersebut apakah mau setuju, mau tidak setuju, atau mau punya pendapat lain disilakan," ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Ia berharap pada masa sidang ke-IV RUU Pemilu bisa dibawa ke paripurna. Bahkan, imbuhnya, RUU Pemilu diharapkan juga mulai dibahas bersama pemerintah pada masa sidang IV tersebut.
"Karena kan kalau di UU MD3, lalu di UU pembentukan perundang-undangan tiga kali masa sidang, di masa sidang IV, masa sidang V, masa sidang I 2021-2022 mudah-mudahan cukup lah untuk kita menyelesaikan ini. Kalau tidak ya mungkin ditambah jangan sampai kelewat 2021," harapnya.