Rabu 20 May 2020 12:25 WIB

Bank BUMN Diminta Mengkaji Keberadaan Kantor Cabang

Masyarakat yang pergi ke kantor cabang setelah pandemi Covid-19 kemungkinan menurun drastis.

Red: Citra Listya Rini
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  — Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyarankan, agar bank-bank pelat merah mengkaji kembali kantor-kantor cabang pada era new normal yang muncul setelah pandemi Covid-19.

"Kita mesti mulai berpikir jumlah kantor cabang yang demikian besar di perbankan nasional kita apakah kita akan tetap menggunakan itu sebagai point of sales kita atau kita mengubah fungsinya dan berapa persen yang bermigrasi ke pola kanal elektronik secara permanen," ujar Kartika dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (20/5).

Menurut Kartika, terdapat beberapa perubahan fundamental yang tentunya menjadi catatan bagi perusahaan-perusahaan yang berinteraksi dengan retail customer seperti contohnya perbankan.

"Tentunya cara masyarakat melakukan transaksi perbankan berubah drastis, mungkin jumlah masyarakat yang pergi ke kantor cabang setelah pandemi Covid-19 ini menurun drastis," katanya.