Kamis 21 May 2020 13:31 WIB

Dua Wajah Cadar dan Penggunaan Masker di Prancis

Prancis melarang penggunaan cadar dan penutup wajah pada 2010.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Dua Wajah Cadar dan Penggunaan Masker di Prancis. Prancis resmi melarang pengenaan cadar di muka umum,
Foto: AP
Dua Wajah Cadar dan Penggunaan Masker di Prancis. Prancis resmi melarang pengenaan cadar di muka umum,

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pemandangan penumpang pesawat yang menggunakan masker di bandara Charles de Gaulle, Prancis mulai menjadi hal lumrah di tengah pandemi corona. Padahal di waktu yang sama, penggunaan cadar yang serupa masker justru dilarang.

Pemerintah Prancis baru-baru ini mengumumkan aturan wajib pemakaian masker di ruang publik guna mencegah penularan corona. Aturan ini mengundang debat di kalangan masyarakat, khususnya Muslimah yang dilarang pakai cadar.

Baca Juga

Pelarangan cadar dimulai sejak 2010 saat Prancis dipimpin oleh Nicolas Sarkozy. Semenjak saat itu, Prancis melarang penggunaan kain atau apa saja yang menutupi wajah. Para pengguna cadar, niqab bisa didenda hingga 162 dolar AS. Hukuman ini masih bisa ditambah partisipasi di program edukasi warga negara.

Prancis mengalami standar ganda ketika corona melanda. Kini, kain atau apa pun yang menutup wajah diizinkan karena faktor kesehatan.

"Keduanya merupakan hal yang tak bisa disamakan. Larangan cadar didasari kebijakan ultra sekuler yang dimiliki Prancis selama 20 tahun," ujar Profesor Olivier Roy selaku peneliti Prancis di European University of Florence, seperti dilansir dari Arab News, Rabu (20/5).

Isu penggunaan masker untuk pencegahan corona, menurut Roy tak ada hubungannya dengan perdebatan Muslim dan larangan cadar. Ia menduga isu ini sengaja dikapitasi oleh pihak tertentu. Walau begitu, ia pesimis isu ini bakal bergulir pada gerakan menentang larangan cadar.

photo
Seorang guru mengajar di Strasbourg, Prancis - (AP/Jean-Francois Badias)

"Meski disadari beberapa pihak mencoba menggerakkan isu ini menjadi isu politik mengenai Muslim di masyarakat Prancis, tapi tak akan jadi gerakan besar," kata Roy.

Pada awal Maret, standar ganda terkait masker dan cadar ini mulai berdampak pada masyarakat di Prancis. Seorang polisi dilaporkan mengadang kelompok mahasiswa asal China lantaran memakai masker. Mereka bahkan dipaksa membayar denda di tempat karena melanggar aturan menutup wajah.

Standar ganda Prancis ini menjadi sorotan pula di media sosial. Salah seorang Muslimah menyayangkan pemerintah Prancis yang malah keras pada pengguna cadar, tapi lembek pada ketidakpatuhan pemakaian masker.

"Saya tak punya masker dan saya tetap diizinkan naik kereta oleh polisi, padahal kalau pakai cadar di ruang publik sebelum pandemi corona akan dilarang. Inilah ironi!" tulis perempuan yang namanya disamarkan itu.

Sebagian penduduk Prancis, seperti halnya penduduk dunia ikut mengalami kesulitan menemukan masker medis karena hanya diperuntukkan untuk petugas medis. Alhasil, mereka berinisiatif memakai syal atau bandana sebagai pengganti masker. Sedangkan Muslimah seharusnya tetap bisa memakai cadarnya sebagai pelindung dari corona sekaligus menjalankan ajaran agama bagi yang mempercayainya.

Jumlah penderita corona di Prancis hingga hari ini berada di angka 143 ribu orang. Dari jumlah itu, sekitar 62 ribu orang berhasil disembuhkan dari corona. Sedangkan 28 ribu penderita corona meregang nyawa.

Prancis sempat menutup semua sekolah dan lembaga pendidikan lain pada 17 Maret lalu sebagai bagian dari lockdown. Namun dua bulan setelahnya, pemerintah mulai mencabut beberapa batasan sosial seperti membuka kembali beberapa toko dan sekolah. Sayangnya, kebijakan ini berdampak buruk. Tercatat, sekitar 70 siswa langsung terjangkit corona. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement