REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sidang Itsbat Kementerian Agama Pusat untuk menenetapkan 1 Syawal 1441H rencananya akan diselenggarakan hari Jumat (22/5) setelah shalat Maghrib. Penetapan ini berdasarkan hasil hisab dan juga ruktyat yang dilakukan di banyak pos observasi bulan (POB) dan tersebar di banyak daerah di Indonesia.
Namun Jakarta Islamic Centre (JIC) untuk penetapan 1 Syawal 1441H ini, tidak menurunkan tim falakiyah untuk melakukan rukyatul hilal di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta yang merupakan salah satu POB di Indonesia.
“Dari hasil hisab yang dilakukan oleh Tim Falakiyah JIC, pada saat matahari terbenam, ghurub, di Indonesia pada tanggal 22 Mei 2020, belum terjadi ijtima' atau konjungsi. Oleh karenanya bulan Ramadhan 1441H diistikmalkan menjadi 30 hari. Karenanya, Idul Fithri jatuh pada hari Ahad, 24 Mei 2020. Namun demikian, keputusan tetap pada pemerintah dari hasil sidang itsbat,” kata Ustadz Rakhmad Zailani Kiki, kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic Centre (JIC) dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (21/5).
Ia menambahkan, walau hasil hisab adalah istikmal, JIC biasanya tetap menurunkan tim falakiyah untuk rukyat, untuk membuktikan hilal tidak terlihat. “Namun karena masih masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), terlebih istikmal, JIC tidak melakukan rukyatul hilal,” ujarnya.
Ustadz Kiki – panggilan akrabnya – menjelaskan, dari hisab ephemeris 2020 dengan markaz hisab Pulau Karya, Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta diperoleh data bulan dan matahari saat matahari terbenam, ghurub, pada hari Jumat, 22 Mei 2020 bahwa bulan terbenam jam 17: 32: 47 WIB, matahari terbenam jam 17: 45: 45 WIB; umur bulan minus 6 jam 53 menit 6 detik; irtifa (tinggi) bulan minus 3 derajat 14 menit 48 detik dan tinggi matahari minus 0 derajat 56 menit 34 detik.