REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung akan menindak pelaksanaan takbir keliling pada malam Lebaran 2020. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).
"Takbir keliling kami larang karena berpotensi mengumpulkan massa. Jadi, kalau ada yang melaksanakan takbir keliling terpaksa kami hentikan. Silakan melaksanakan takbir di masing-masing masjid oleh takmir saja," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Jumat.
Kapolres menegaskan, takbir di masjid tidak usah mengundang masyarakat umum. Ali mempersilakan takmir menggelar takbiran dengan umat terbatas, sementara lainnya di rumah masing-masing.
"Apabila ada takbir keliling, akan dilakukan tindakan, minimal dihentikan. Kemudian kami silakan kembali ke rumah masing-masing," kata dia.
Ali menekankan, pihaknya tidak melarang orang bertakbir. Namun, yang dilarang adalah kerumunannya untuk antisipasi penyebaran virus corona. Pada malam takbiran nanti, pihaknya akan melakukan penjagaan khusus, bahkan akan menyiagakan tim di seluruh Kabupaten Temanggung.
"Kami bentuk di masing-masing kecamatan ada satu tim. Di tingkat kabupaten juga kami bentuk satgas untuk malam takbiran," katanya.
Menyinggung soal keamanan pada malam takbiran, Ali mengatakan pihaknya menurunkan separuh kekuatan Polres Temanggung atau sekitar 200 personel.
Menurutnya, Operasi Ketupat 2020 berbeda dengan operasi ketupat tahun-tahun sebelumnya. Operasi ketupat tahun ini ada pandemi Covid-19 sehingga sasarannya juga berubah, di samping arus lalu lintas juga membantu masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.