Sabtu 23 May 2020 14:08 WIB

Pengunjung Pasar Kudus Dinyatakan Reaktif Saat Tes Corona

Tes cepat corona digelar di pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Red: Nur Aini
Petugas medis melakukan tes diagnostik cepat (rapid test) virus corona Covid-19, ilustrasi
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Petugas medis melakukan tes diagnostik cepat (rapid test) virus corona Covid-19, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pelaksanaan tes cepat (rapid test) corona dengan sasaran pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diperoleh hasil satu orang yang merupakan pengunjung di Pasar Dawe dinyatakan reaktif corona.

"Dari 151 warga yang menjadi sasaran tes cepat corona, diperoleh hasil 150 orang dinyatakan non-reaktif dan satu orang reaktif yang merupakan pengunjung Pasar Dawe," kata Juru Bicara Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Sabtu (23/5).

Baca Juga

Ia mengungkapkan pelaksanaan tes cepat corona hari ini (23/5) berlangsung di tiga pasar tradisional, yakni Pasar Bitingan, Pasar Dawe, dan Pasar Bareng. Masing-masing pasar dialokasikan 50-an alat rapid test, meskipun kenyataan di lapangan jumlah peminat tes cepat corona melampaui alokasi alat yang disiapkan.

Ia mengatakan, pengunjung pasar yang dinyatakan reaktif corona, maka diminta melakukan karantina mandiri. "Pengunjung mal yang dinyatakan reaktif juga ditindaklanjuti tim Puskesmas untuk kepastian karantina mandirinya," ujarnya.

Hingga kini, tercatat sudah ada delapan orang yang hasil tes cepat coronanya reaktif, yang pertama pengunjung Ramayana Mall Kudus pada Jumat (22/5), kemudian hari ini (23/5) pengunjung Pasar Dawe dan sebelumnya pengunjung Pasar Kliwon ada enam orang.

Kegiatan tes cepat corona di sejumlah tempat keramaian, merupakan program Pemkab Kudus untuk mendeteksi lebih dini dengan melakukan pemilahan masyarakat yang berpotensi terpapar corona karena rapid test hanyalah pemeriksaan penyaring atau skrining untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM (Immunoglobulin M) dan IgG (Immunoglobulin G) yang dihasilkan tubuh ketika terpapar virus corona.

Sejak awal, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus berencana melakukan swab (usap) atau tes PCR atau polymerase chain reaction untuk mendeteksi keberadaan material genetik virus corona terhadap peserta tes cepat yang hasilnya dinyatakan reaktif virus corona.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement