Sabtu 23 May 2020 19:08 WIB

Perawat Menanti Kepastian Upah di Tengah Pandemi

Meski telah berjuang menangani pasien corona, perawat tetap tak mendapatkan haknya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ilham Tirta
Perawat melawan Covid-19 (ilustrasi)
Foto: republika
Perawat melawan Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perawat dari sejumlah fasilitas kesehatan mengeluhkan upah yang mereka terima di masa lebaran 2020 atau 144 hijriyah kali ini. Mereka mengaku tidak mendapatkan hak yang semestinya meski sudah bekerja keras memerangi virus Covid-19 pada pasien.

Fadli dan Yuga misalnya, yang mengaku tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) serta insentif lainnya selama masa pandemi berlangsung. Mereka mengaku menunggu kepastian pengupahan yang jelas sesuai yang dinggarkan otoritas terkait.

Kepada Republika, Yuga, bukan nama asli, mengaku tidak mendapatkan insentif hari raya sejak 2016 lalu. Tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu puskesmas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah meminta pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada dia dan tenaga medis lainnya.

Dia sempat mengeluhkan masalah yang dialaminya bersama kedua rekannya yang lain. Dia mengatakan, setelah dikonfirmasi, THR hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dia mengatakan, insentif serupa memang tidak menghampiri perawat dengan status tenaga harian lepas (THL). "Tapi kalau dimasukan dalam logika, kami kan pekerja yang dipekerjakan oleh pemda, jadi nggak mungkin nggak dapat karena aturannya kan tetep harus ada," kata Yuga di Jakarta, Sabtu (23/5).

Di saat yang bersamaan, pemeritah juga tidak memberinya upah berdasarkan jam kerja yang sesuai. Sebagai tenaga medis, dirinya kerap bekerja meskipun di waktu libur mengingat fasilitas kesehatan tempat ia bekerja menangani pasien Covid-19 dan rawat inap.

Dia menjelaskan, pemerintah hanya menghitung sistem pengupahan berdasarkan kalender atau jadwal kerja yang telah ditetapkan. Sementara kenyataan, para perawat terkadang harus masuk meski berada di jadwal libur.

"Jadi kami masuk hari itu tidak dihitung bekerja karena tetap dihitung libur," katanya.

Senada, Fadli juga mengeluhkan hal serupa. Dia mengaku juga tidak mendapatkan THR meski telah disetarakan dengan PNS sejak 2018 lalu. Berstatus sebagai pekerja harian lepas, membuat dirinya beserta ratusan perawat dengan posisi yang sama mengalami nasib serupa.

Tenaga medis yang bekerja di salah satu puskesmas di Kota Tangerang ini mengatakan, dia dan perawat non-PNS lainnya hanya mendapat THR dengan besaran yang berbeda bergantung pada kekuatan finansial masing-masing fasilitas. "Kalau dari puskesmas itu alakadarnya paling sekitar 150 ribu. Nah yang tidak ada itu yang dari pemerintah kota," katanya.

Menurut dia, hal serupa tidak terjadi di DKI, dimana perawat di ibu kota tetap mendapatkan THR dari pemerintah provinsi. Dia mengatakan, padahal beban kerja perawat THL juga sama dengan perawat lainnya.

Tak hanya tidak mendapatkan THR, Fadli dan ratusan perawat lainnya di lingkungan dinas kesehatan Kota Tangeran kini terancam pemotongan gaji. Dia mengatakan, meski baru berupa isu, namun hal tersebut tetap memberikan kekhawatiran tersendiri di kalangan perawat.

"Di tengah pandemi ini sudah ada surat keterangn pemotongan gaji di seluruh kedinasan, tapi dokter perawat memang tidak disebutkan hanya saja cuma ada isu bakal kena juga," katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif bulanan bagi para tenaga kesehatan selama pandemi. Berdasarkan keputusan ini, maka dokter spesialis diberi insentif bulanan sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi sebesar Rp 10 juta, tenaga keperawatan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Baik Fadli dan Yuga pun putus asa. Pasalnya, hingga kini insentif tersebut pun belum turun dan tidak ada kejelasan atau informasi lanjutan dari pemerintah.

"Belum turun juga itu (insentif). Kalau kami malah nggak tahu dapat atau enggak, nggak dapat kejelasan dan informasi juga dari dinkesnya. Kami si ya cuma berharap saja pokonya," kata Fadli.

Jangan kan insentif, kata dia, untuk honor dan THR saja kini mereka sudah enggak mau memikirkannya. "Dari pada kena janji palsu si mending kami nggak usah harapkan," timpal Yuga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement