Selasa 26 May 2020 17:02 WIB

Kemenpora Siapkan Protokol Hadapi Masa New Normal

Kegiatan olahraga outdoor masuk ke dalam Fase III yang dimulai pada 15 Juni.

Menpora Zainudin Amali.
Foto: instagram Kemenpora
Menpora Zainudin Amali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemempora) mulai mempersiapkan protokol kegiatan olahraga nasional dalam menghadapi masa new normal atau normal baru di tengah pandemi.

Berdasarkan kajian awal pemerintah terkait penerapan new normal, kegiatan olahraga outdoor masuk ke dalam Fase III yang dimulai pada 15 Juni. Namun Menpora masih menunggu izin dari gugus tugas terkait kepastian kapan kompetisi bisa kembali dimulai.

"Kami akan mempersiapkan protokol tentang normal baru ini. Kita belum tahu di fase berapa kegiatan olahraga akan dibuka. Kita akan diskusikan dengan KONI, KOI, FORMI," kata Menpora Zainudin Amali saat melakukan telekonferensi pers di Jakarta, Selasa (26/5).

Apabila sudah ada izin, Kemenpora akan menyiapkan protokol ketat yang lebih spesifik terkait teknis penyelenggaraan, seperti aturan tanpa penonton dan pembatasan jumlah peserta.

Panduan tersebut dibuat bertujuan agar kegiatan olahraga yang sempat terhenti bisa kembali dimulai menyesuaikan dengan masa new normal.

Selain panduan kompetisi, protokol juga mencakup persiapan pelatnas setiap cabang olahraga dalam menghadapi berbagai kejuaraan multievent yang padat di tahun depan.

"Penyesuaian ini yang akan dilakukan di hari-hari ke depan, mengingat di 2021 akan banyak event saling tumpuk. Semua harus ada panduan yang jelas," ujarnya.

Sejumlah cabang olahraga, seperti bulu tangkis, angkat besi, dan menembak memang masih menjalani kegiatan pelatnas di tengah pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.

Sementara sebagian cabang olahraga tak mau ambil risiko untuk tetap menggelar pelatnas. Mereka memilih untuk berlatih secara virtual dengan tetap dipantau oleh pelatih.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement