Selasa 26 May 2020 20:37 WIB

Sumbar Mulai Rumuskan Konsep New Normal

Penambahan kasus di Sumbar rata-rata menurun.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ilham Tirta
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika rapat online membahas evaluasi PSBB dan persiapan new normal bersama bupati dan wali kota se-Sumbar, Selasa (26/5)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika rapat online membahas evaluasi PSBB dan persiapan new normal bersama bupati dan wali kota se-Sumbar, Selasa (26/5)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai membahas rumusan pelaksanaan new normal seperti yang dicanangkan pemerintah pusat. Sumbar termasuk daerah yang akan menerapkan new normal bersama Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.

"Daerah yang menerapkan PSBB kan ada empat. Ada Sumbar, DKI, Jabar, dan Gorontalo. Jadi nantinya PSBB-nya dikuatkan dengan dukungan TNI dan Polri. Jadi daerah PSBB siap menghadapi new normal," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Kantornya, Selasa (26/5).

Irwan menjelaskan, hari ini Pemprov Sumbar melakukan rapat bersama semua bupati dan wali kota yang ada di Sumbar. Beberapa agenda yang dibahas di antaranya mengevaluasi PSBB yang sudah berjalan dua tahap. Kemudian, membicarakan penerapan new normal.

Irwan menjelaskan, new normal seperti yang dimaksudkan pemerintah pusat adalah daerah yang menetapkan PSBB. Namun, aturan dalam lingkup provinsi terus dikuatkan dengan dukungan TNI Polri.

Supaya PSBB lebih efektif dan tepat sasaran untuk mengubah perilaku dan cara hidup masyarakat dengan mengikuti protokol covid. Setelah PSBB ini berjalan maksimal, nantinya menurut Irwan akan terbentuk pola hidup baru masyarakat. Pola hidup itulah yang dimaksudkan pemerintah pusat sebagai pola normal baru.

Irwan menambahkan, ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan new normal. Di antaranya nilai effective reproduction number kasus covid di daerah tersebut di bawah 1 persen selama minimal dua pekan.

Hingga akhir pekan lalu effective reproduction number covid-19 di Sumbar berada di angka 0,8 persen. Nantinya, angka pasti effective reproduction number akan dipastikan lagi oleh Pemprov Sumbar bersama pakar kesehatan hingga tanggal 28 Mei.

Rata-rata daerah di Sumbar menurut Irwan sudah ada kecenderungan penurunan angka penambahan kasus covid-19. Kecuali Kota Padang yang memang masih ada pengkatan cukup tinggi, terutama yang berasal dari klaster Pasar Raya Padang.

Syarat lain sebuah daerah menerapkan new normal lanjut Irwan adalah kesiapan tim kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan. Kemudian, tak ada lagi penambahan kasus dari transmisi import baru.

Hingga 28 Mei nanti, Pemprov Sumbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati-wali kota masih akan melakukan rapat untuk mematangkan persiapan new normal. Tanggal tersebut bertepatan dengan momen berakhirnya PSBB jilid 2 pada 29 Mei.

"Nanti kita lihat bersama keputusan bagaimana ke depannya pada 28 Mei," kata Irwan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement