REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRK Kota Banda Aceh mulai beraktivitas pasca libur Idul Fitri 1441 H di Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5). ASN dan tenaga kontrak kembali beraktivitas sesuai keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang sebelumnya ditetapkan pada 22, 26, dan 27 Mei 2020 diganti pada 28-31 Desember mendatang. Dalam melakukan aktivitasnya, para ASN menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.